Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi saat berkunjung ke kantor RMOL/RMOL

Politik

Adhie Massardi: Jika Ada PK Di Peradilan Militer, Ruslan Buton Bisa Rehabilitasi Namanya

RABU, 03 JUNI 2020 | 09:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sepak terjang Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton terus menjadi perbincangan publik setelah dirinya ditangkap polisi usai membuat surat terbuka ke Presiden Joko Widodo.

Tidak hanya isi surat yang meminta Jokowi mundur yang jadi diperbincangkan, kini jejak Ruslan Buton di masa lalu yang dipecat dari TNI Angkatan Darat turut dipergunjingkan.

Ada dua informasi yang berkembang dan saling bertolak belakang mengenai pemecatan yang dialami Ruslan Buton. Informasi pertama disebutkan bahwa pria berpangkat terakhir Kapten Infanteri itu dipecat lantaran membunuh seorang petani cengkeh bernama La Gode.


Aksi itu dilakukan saat Ruslan Buton menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau pada 2017 lalu.

Bersama dengan sembilan pelaku lainnya, Ruslan Buton disebut membunuh La Gode yang kedapatan mencuri singkong parut 5 kilogram seharga Rp 20 ribu.

Informasi ini lantas dibantah oleh kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun. Menurutnya, pemecatan itu bernuansa politis, yaitu karena Ruslan Buton kerap bertindak tegas terhadap adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) China masuk ke daerahnya.

"Jadi Ruslan itu pada 2017, dia tangkap TKA China yang di Maluku Utara, orang China bawa visa turis bekerja di perusahaan pertambangan. Dia tangkap karena dia komandan di daerah sana," kata Tonin.

Sikap itu membuat Ruslan Buton jadi incaran untuk diturunkan.

Sementara mengenai La Gode, Tonin menyebut bahwa pria tersebut adalah preman, bukan petani sebagaimana dikabarkan.

La Gode mencoba menyerang asrama TNI yang dipimpin Ruslan Buton. Saat penyerangan itu, La Gode terbunuh.

"Yang dibunuh ini (La Gode, Red) bukan petani. Yang dibunuh ini preman, sudah dua kali bunuh orang itu. Narapidana itu. Ke luar masuk penjara," jelasnya.

Menanggapi kasus ini, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mempertanyakan keberadaan peninjauan kembali (PK) dalam peradilan militer, sebagaimana ada di peradilan biasa.

“Jika ada, dan punya novum baru, Ruslan Buton bisa lalui jalur ini agar Sang Patriot bisa direhabilitas, dan kembali ke TNIm,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi.

Menurutnya, langkah itu penting dilakukan lantaran Indonesia sedang krisis patriot.

“Bangsa ini butuh patriot!” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya