Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi saat berkunjung ke kantor RMOL/RMOL

Politik

Adhie Massardi: Jika Ada PK Di Peradilan Militer, Ruslan Buton Bisa Rehabilitasi Namanya

RABU, 03 JUNI 2020 | 09:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sepak terjang Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton terus menjadi perbincangan publik setelah dirinya ditangkap polisi usai membuat surat terbuka ke Presiden Joko Widodo.

Tidak hanya isi surat yang meminta Jokowi mundur yang jadi diperbincangkan, kini jejak Ruslan Buton di masa lalu yang dipecat dari TNI Angkatan Darat turut dipergunjingkan.

Ada dua informasi yang berkembang dan saling bertolak belakang mengenai pemecatan yang dialami Ruslan Buton. Informasi pertama disebutkan bahwa pria berpangkat terakhir Kapten Infanteri itu dipecat lantaran membunuh seorang petani cengkeh bernama La Gode.


Aksi itu dilakukan saat Ruslan Buton menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau pada 2017 lalu.

Bersama dengan sembilan pelaku lainnya, Ruslan Buton disebut membunuh La Gode yang kedapatan mencuri singkong parut 5 kilogram seharga Rp 20 ribu.

Informasi ini lantas dibantah oleh kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun. Menurutnya, pemecatan itu bernuansa politis, yaitu karena Ruslan Buton kerap bertindak tegas terhadap adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) China masuk ke daerahnya.

"Jadi Ruslan itu pada 2017, dia tangkap TKA China yang di Maluku Utara, orang China bawa visa turis bekerja di perusahaan pertambangan. Dia tangkap karena dia komandan di daerah sana," kata Tonin.

Sikap itu membuat Ruslan Buton jadi incaran untuk diturunkan.

Sementara mengenai La Gode, Tonin menyebut bahwa pria tersebut adalah preman, bukan petani sebagaimana dikabarkan.

La Gode mencoba menyerang asrama TNI yang dipimpin Ruslan Buton. Saat penyerangan itu, La Gode terbunuh.

"Yang dibunuh ini (La Gode, Red) bukan petani. Yang dibunuh ini preman, sudah dua kali bunuh orang itu. Narapidana itu. Ke luar masuk penjara," jelasnya.

Menanggapi kasus ini, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mempertanyakan keberadaan peninjauan kembali (PK) dalam peradilan militer, sebagaimana ada di peradilan biasa.

“Jika ada, dan punya novum baru, Ruslan Buton bisa lalui jalur ini agar Sang Patriot bisa direhabilitas, dan kembali ke TNIm,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi.

Menurutnya, langkah itu penting dilakukan lantaran Indonesia sedang krisis patriot.

“Bangsa ini butuh patriot!” tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya