Berita

Rumah Gadang, rumah adat suku Minangkabau/Net

Nusantara

Pemprov Sumbar Tetap Proses Aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau Meski Sudah Hilang

RABU, 03 JUNI 2020 | 08:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aplikasi Injil berbahasa Minangkabau di Play Store Google sempat meresahkan warga Sumatera Barat (Sumbar) dan menuai protes dari sejumlah tokoh setempat.

Pemerintah Provinsi Sumatera pun berencana melayangkan protes pada pihak terkait atas kemunculan aplikasi tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadikominfo) Pemprov Sumbar, Jasman Rizal memastikan pihaknya akan melayangkan protes sekalipun aplikasi tersebut sudah tidak lagi ditemukan di Play Store Google.


“Kita juga dari pemprov pastilah protes ya, kita pasti akan menindaklanjutinya. Cuma saya dari semalam itu coba lagi di aplikasi itu nggak ketemu lagi. Tapi tetap akan kita lakukan (proses),” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/6).

Menurutnya, Pemprov Sumbar telah menggelar pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar untuk membahas masalah ini. Hasilnya disepakati untuk melayangkan protes lantaran aplikasi tersebut mengganggu dan meresahkan masyarakat Minangkabau.

Kepada masyarakat, Jasman Rizal meminta agar tetap tenang dalam menanggapi kasus ini. Semua pihak, sambungnya, pasti tahu bahwa orang Minangkabau itu pasti Islam, sehingga resah dengan keberadaan aplikasi tersebut.

“Jadi memang itu sangat meresahkan. Kita harapkan masyarakat tenang saja serahkan kepada pemerintah soal ini,” demikian Jasman Rizal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya