Berita

Wakil Ketua Komite I DPD, Afchrul Razi/Net

Politik

Senator Aceh Fachrul Razi Tolak Pilkada Serentak Digelar Desember 2020

RABU, 03 JUNI 2020 | 04:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

RMOL.  Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menolak keputusna Pemerintah melaksanakan Pilkada serentak pada tahun 2020.

Sebelumnya terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 2/2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur penundaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akibat wabah Virus corona baru (Covid-19) serta rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020, maka Komite I DPD RI memberikan beberapa pokok-pokok pertimbangan.

Wakil Komite I DPD RI Fachrul Razi menyatakan ada beberapa alasan mengapa dirnya menolak. Salah satunya, WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global yang belum dapat diprediksi kapan pandemi tersebut akan berakhir.

Selain Covid dinyatakan sebagai pandemik oleh pemerintah, wabah Covid telah memakan korban banyak.

"Pandemi Covid-19 telah berdampak meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda, meluasnya cakupan wilayah yang terkena bencana, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Indonesia," demikian kata Fachrul Razi, Selasa (2/6).

Pilkada Serentak yatahun 2020 kata Fachrul Razi akan akan melibatkan 270 daerah serta kurang lebih jumlah pemilih sebanyak 105 juta orang pemilih sangat rentan mengancam keselamatan jiwa pemilih dan penyelenggara pemilu.

"Serta mempertimbangkan pula sampai dengan saat ini, jumlah korban yang terinfeksi Covid-19 masih terus bertambah, serta belum menunjukkan kecenderungan akan melandai apalagi berakhir," demikian alasan penolakan Fachrul Razi.

Fachrul Razi juga menyebutkan bahwa Anggaran penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 yang telah disepakati oleh KPU bersama 270 kepala daerah melalui naskah perjanjian hibah daerah sebesar Rp 9.9 triliun.

Menurutnya, akan sangat bermanfaat bagi daerah apabila dapat digunakan untuk penanganan pandemi dan pemulihan dampak Covid-19 bagi masyarakat daerah.

"Pengajuan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 oleh KPU sebesar Rp 535,9 miliar di tengah kondisi pandemi ini akan sangat memberatkan keuangan negara," demikian kata Fachrul Razi.

"Pemerintah, DPR RI, dan KPU RI harus memperhatikan doktrin yang diterima secara universal, yaitu “salus populi suprema lex esto yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya