Berita

Gerbong wanita dalam rangkaian kereta api listrik/Net

Nusantara

Skenario Normal Baru, Penumpang KRL Dilarang Berbicara Di Dalam Gerbong, Balita Juga Dilarang Naik

SELASA, 02 JUNI 2020 | 19:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Skenario normal baru atau new normal dipersiapkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dengan mengeluarkan beberapa kebijakan yang wajib dipatuhi petugas frontliner maupun pengguna Kereta Rel Listrik (KRL).

Salah satu kebijakan baru yang akan diterapkan adalah imbauan kepada seluruh penumpang untuk tidak berbicara secara langsung maupun
melalui telepon seluler di dalam rangkaian gerbong.

Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menjelaskan, kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat salah satu penularan Covid-19 terjadi melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.

Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menjelaskan, kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat salah satu penularan Covid-19 terjadi melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.

“Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6).

Anne menambahkan, kaum lansia sementara waktu hanya akan diizinkan naik KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, mengingat potensi kepadatan pengguna KRL terjadi pada pagi dan di sore hari saat jam pulang kantor.

Kebijakan ini pun diberlakukan untuk penumpang KRL yang membawa barang dagangan. Selain itu, kepada anak balita sementara waktu juga dilarang menggunakan KRL mengingat potensi penularan kepada mereka cukup tinggi.

Meskipun demikian, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia dapat diizinkan naik KRL dengan sebelumnya berkomunikasi dan menjelaskan keperluannya kepada petugas di stasiun.

“Selain mengikuti sejumlah kebijakan baru, pengguna KRL kami ajak untuk memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi tiket nontunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu uang elektronik bank,” tambah Anne.

Imbauan menggunakan transaksi nontunai ini dikeluarkan untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19 dari uang tunai yang sering berpindah tangan.

Kebijakan baru tersebut akan diterapkan mulai 8 Juni mendatang. PT KCI turut mengingatkan penumpang untuk senantiasa menggunakan masker serta rajin mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya