Berita

Gerbong wanita dalam rangkaian kereta api listrik/Net

Nusantara

Skenario Normal Baru, Penumpang KRL Dilarang Berbicara Di Dalam Gerbong, Balita Juga Dilarang Naik

SELASA, 02 JUNI 2020 | 19:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Skenario normal baru atau new normal dipersiapkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dengan mengeluarkan beberapa kebijakan yang wajib dipatuhi petugas frontliner maupun pengguna Kereta Rel Listrik (KRL).

Salah satu kebijakan baru yang akan diterapkan adalah imbauan kepada seluruh penumpang untuk tidak berbicara secara langsung maupun
melalui telepon seluler di dalam rangkaian gerbong.

Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menjelaskan, kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat salah satu penularan Covid-19 terjadi melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.

Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menjelaskan, kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat salah satu penularan Covid-19 terjadi melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.

“Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6).

Anne menambahkan, kaum lansia sementara waktu hanya akan diizinkan naik KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, mengingat potensi kepadatan pengguna KRL terjadi pada pagi dan di sore hari saat jam pulang kantor.

Kebijakan ini pun diberlakukan untuk penumpang KRL yang membawa barang dagangan. Selain itu, kepada anak balita sementara waktu juga dilarang menggunakan KRL mengingat potensi penularan kepada mereka cukup tinggi.

Meskipun demikian, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia dapat diizinkan naik KRL dengan sebelumnya berkomunikasi dan menjelaskan keperluannya kepada petugas di stasiun.

“Selain mengikuti sejumlah kebijakan baru, pengguna KRL kami ajak untuk memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi tiket nontunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu uang elektronik bank,” tambah Anne.

Imbauan menggunakan transaksi nontunai ini dikeluarkan untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19 dari uang tunai yang sering berpindah tangan.

Kebijakan baru tersebut akan diterapkan mulai 8 Juni mendatang. PT KCI turut mengingatkan penumpang untuk senantiasa menggunakan masker serta rajin mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya