Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kebijakan New Normal, Solusi Bagi Kelompok Kesehatan Dan Ekonomi Di Tengah Pandemik Covid-19

SELASA, 02 JUNI 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk menerapkan protokol new normal pandemik Covid-19 ibarat buah simalakama.

Kebijakan tersebut dibuat setelah masyarakat harus menahan beban sosial dan ekonomi selama kewajiban work from home (WFH), social distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pertanyaan besar yang muncul adalah mana yang harus lebih diutamakan, kesehatan atau ekonomi yang terdampak Covid-19. Hingga akhirnya, lahirlah kebijakan new normal.


"(Kebijakan new normal) persis seperti buah simalakama. Mengejar penanggulangan Covid-19 semata akan kebobolan ekonominya," ujar Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institut (IMI), Lukman Edy kepada wartawan, Selasa (2/6).

"Tetapi, membuka keran sektor perekonomian semata juga akan kebobolan kesehatan masyarakatnya, bahkan upaya penanggulangan Covid-19 selama ini bisa sia-sia," imbuhnya.

Lukman Edy menyebutkan, hingga kini belum juga ada tanda-tanda berakhirnya pandemik Covid-19. Bahkan, ada yang menyatakan virus corona penyebab Covid-19 telah bermutasi sampai gen D saat ini.

Saat ini, kata dia, ada dua kelompok besar soal bagaimana solusi terbaik bagi masyarakat. Kelompok kesehatan dan kelompok ekonomi.

"Ibaratnya, masing-masing telah memiliki rezim dan jalan pikirannya sendiri. Bagi rezim kesehatan, kerja dari rumah adalah pilihan terbaik. mereka mendesak pemerintah agar semakin ketat memberlakukan PSBB," katanya.

"Sementara bagi rezim ekonomi telah merasakan bagaimana PSBB mengakibatkan banyak perusahaan merugi, PHK disana-sini, pertumbuhan ekonom mandeg yang apabila dibiarkan maka perekonomian nasional bisa tumbang," jelasnya.

Menurutnya, sudah tepat pemerintah mengambil kebijakan new normal. Bagi dia, kebijakan ini akan menjadi jalan tengah diantara kelompok kesehatan dan ekonomi.

“Karenanya new normal hadir sebagai kebijakan jalan tengah yang menjembatani dua arus besar rezim ini. Dengan adanya kebijakan new normal ini, masing-masing pihak harus menyesuaikan, menetapkan basis dasar asumsi kebijakan dan target pencapaian yang baru," bebernya.

Dia menekankan bahwa penerapan kebijakan new normal jangan kemudian diartikan akan mengembalikan kondisi sebelum Covid-19.

Bukan sekedar perkantoran atau pusat ekonomi, kata Lukman, semua kegiatan yang mengundang keramaian akan dibatasi. Bahkan, untuk kegiatan keagamaan sekalipun.

"Semua pihak harus menyesuaikan diri dengan new normal ini. tidak hanya instansi pemerintah, kantor-kantor, mal-mall tapi semua lapisan masyarakat," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya