Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kebijakan New Normal, Solusi Bagi Kelompok Kesehatan Dan Ekonomi Di Tengah Pandemik Covid-19

SELASA, 02 JUNI 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk menerapkan protokol new normal pandemik Covid-19 ibarat buah simalakama.

Kebijakan tersebut dibuat setelah masyarakat harus menahan beban sosial dan ekonomi selama kewajiban work from home (WFH), social distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pertanyaan besar yang muncul adalah mana yang harus lebih diutamakan, kesehatan atau ekonomi yang terdampak Covid-19. Hingga akhirnya, lahirlah kebijakan new normal.


"(Kebijakan new normal) persis seperti buah simalakama. Mengejar penanggulangan Covid-19 semata akan kebobolan ekonominya," ujar Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institut (IMI), Lukman Edy kepada wartawan, Selasa (2/6).

"Tetapi, membuka keran sektor perekonomian semata juga akan kebobolan kesehatan masyarakatnya, bahkan upaya penanggulangan Covid-19 selama ini bisa sia-sia," imbuhnya.

Lukman Edy menyebutkan, hingga kini belum juga ada tanda-tanda berakhirnya pandemik Covid-19. Bahkan, ada yang menyatakan virus corona penyebab Covid-19 telah bermutasi sampai gen D saat ini.

Saat ini, kata dia, ada dua kelompok besar soal bagaimana solusi terbaik bagi masyarakat. Kelompok kesehatan dan kelompok ekonomi.

"Ibaratnya, masing-masing telah memiliki rezim dan jalan pikirannya sendiri. Bagi rezim kesehatan, kerja dari rumah adalah pilihan terbaik. mereka mendesak pemerintah agar semakin ketat memberlakukan PSBB," katanya.

"Sementara bagi rezim ekonomi telah merasakan bagaimana PSBB mengakibatkan banyak perusahaan merugi, PHK disana-sini, pertumbuhan ekonom mandeg yang apabila dibiarkan maka perekonomian nasional bisa tumbang," jelasnya.

Menurutnya, sudah tepat pemerintah mengambil kebijakan new normal. Bagi dia, kebijakan ini akan menjadi jalan tengah diantara kelompok kesehatan dan ekonomi.

“Karenanya new normal hadir sebagai kebijakan jalan tengah yang menjembatani dua arus besar rezim ini. Dengan adanya kebijakan new normal ini, masing-masing pihak harus menyesuaikan, menetapkan basis dasar asumsi kebijakan dan target pencapaian yang baru," bebernya.

Dia menekankan bahwa penerapan kebijakan new normal jangan kemudian diartikan akan mengembalikan kondisi sebelum Covid-19.

Bukan sekedar perkantoran atau pusat ekonomi, kata Lukman, semua kegiatan yang mengundang keramaian akan dibatasi. Bahkan, untuk kegiatan keagamaan sekalipun.

"Semua pihak harus menyesuaikan diri dengan new normal ini. tidak hanya instansi pemerintah, kantor-kantor, mal-mall tapi semua lapisan masyarakat," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya