Berita

Ilustrasi jemaah asal Indonesia yang gagal berangkat/Net

Nusantara

Jemaah Haji Gagal Berangkat, Kemenag Garut Siapkan 2 Opsi Pengembalian Ongkos Haji

SELASA, 02 JUNI 2020 | 15:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah calon jemaah haji di Kabupaten Garut berencana mengambil kembali uang pelunasan haji. Hal tersebut menyusul kepastian pembatalan pemberangkatan haji tahun ini sesuai Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Menyikapi hal tersebut, Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Karimudin mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan terkait pencairan ongkos haji.

Akan tetapi, ada dua skema yang telah disiapkan terkait ongkos haji.


“Kami siapkan dua skema. Pertama biaya pelunasan ongkos haji bisa disimpan di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Nanti ada skema khusus dan punya nilai manfaat. Tentunya bisa dipakai untuk keberangkatan tahun depan,” ujar Karimudin saat dihubungi, Selasa (2/6).

Sedangkan untuk skema yang kedua, sambungnya, calon jemaah bisa mengambil biaya pelunasan ongkos haji. Namun untuk skema kedua ini, pihaknya baru akan merapatkan soal teknisnya.

“Hari ini Kemenag Garut mau rapat virtual bicarakan soal teknisnya. Sudah ada (calon jemaah haji) yang mau ambil. Makanya kami bicarakan dulu,” kata dia, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Di Kabupaten Garut sendiri, terangnya, ada 1.895 calon jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini. Di mana kloter pertama direncanakan berangkat pada 25 Juni 2020.

“Tapi karena batal, paling menunggu tahun depan jika sudah dibuka. Pemerintah Arab juga belum memberi izin pembukaan ibadah haji karena pandemik,” ucapnya.

Karimudin mengaku tak menampik kekecewaan yang dirasakan para calon jemaah haji. Apalagi kebanyakan dari mereka, sudah menunggu bertahun-tahun untuk bisa berangkat ke tanah suci.

“Jelas ada yang kecewa. Soalnya calon jemaah ini sudah menunggu tujuh sampai delapan tahun,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya