Berita

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito/Net

Politik

Pemerintah Belum Bisa Terapkan Herd Immunity, Ini Penjelasannya

SELASA, 02 JUNI 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya menghentikan laju penyebaran virus corona baru atau Covid-19 dengan cara membiarkan imunitas alami tubuh atau herd immunity belum akan diterapkan di Indonesia.

Hal itu dipastikan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (2/6).

"Kalau kita bicara herd immunity, berarti harus ada interaksi sosial yang tinggi. Seandainya sampai terjadi, mari kita berpikir logika. Bagaimana caranya antar pulau saling bisa menulari kalau interaksinya tidak tinggi? Jadi, tidak serta merta herd immunity bisa terbentuk," ujar Wiku Adisasmito.


Herd immunity, dijelaskan Wiku Adisasmito, secara bahasa berarti kekebalan dalam suatu kelompok. Dalam arti, ada kondisi perlindungan yang terjadi secara tidak langsung pada populasi yang sudah terinfeksi virus, kemudian muncul kekebalan terhadap infeksi dari suatu penyakit menular.

Kata Wiku, herd immunity bisa dilakukan ketika minimal 70 persen masyarakat sudah memiliki imunitas dari jumlah populasi di suatu wilayah. Namun saat ini, Indonesia baru mencatat sekitar 26 ribu kasus dengan 7 ribuan kasus sembuh, sementara jumlah penduduk Indonesia keseluruhan sekitar 271 juta jiwa.

Karena itu, Wiku mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa menjamin masyarakat memiliki daya tahan tubuh yang bagus. Terkecuali, Indonesia sudah memenuhi syarat herd immunity dengan batasan 70 persen imunitas sudah terpenuhi dari seluruh populasi.

"Virus ini menularnya melalui droplet yang kita tulari pada orang lain. Padahal, kita pakai masker saja sudah bisa mencegah. Kemudian juga menjaga jarak dekat, dan cuci tangan sebelum menyentuh mata, hidung, dan mulut," pungkas Wiku Adisasmito. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya