Berita

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito/Net

Politik

Pemerintah Belum Bisa Terapkan Herd Immunity, Ini Penjelasannya

SELASA, 02 JUNI 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya menghentikan laju penyebaran virus corona baru atau Covid-19 dengan cara membiarkan imunitas alami tubuh atau herd immunity belum akan diterapkan di Indonesia.

Hal itu dipastikan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (2/6).

"Kalau kita bicara herd immunity, berarti harus ada interaksi sosial yang tinggi. Seandainya sampai terjadi, mari kita berpikir logika. Bagaimana caranya antar pulau saling bisa menulari kalau interaksinya tidak tinggi? Jadi, tidak serta merta herd immunity bisa terbentuk," ujar Wiku Adisasmito.


Herd immunity, dijelaskan Wiku Adisasmito, secara bahasa berarti kekebalan dalam suatu kelompok. Dalam arti, ada kondisi perlindungan yang terjadi secara tidak langsung pada populasi yang sudah terinfeksi virus, kemudian muncul kekebalan terhadap infeksi dari suatu penyakit menular.

Kata Wiku, herd immunity bisa dilakukan ketika minimal 70 persen masyarakat sudah memiliki imunitas dari jumlah populasi di suatu wilayah. Namun saat ini, Indonesia baru mencatat sekitar 26 ribu kasus dengan 7 ribuan kasus sembuh, sementara jumlah penduduk Indonesia keseluruhan sekitar 271 juta jiwa.

Karena itu, Wiku mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa menjamin masyarakat memiliki daya tahan tubuh yang bagus. Terkecuali, Indonesia sudah memenuhi syarat herd immunity dengan batasan 70 persen imunitas sudah terpenuhi dari seluruh populasi.

"Virus ini menularnya melalui droplet yang kita tulari pada orang lain. Padahal, kita pakai masker saja sudah bisa mencegah. Kemudian juga menjaga jarak dekat, dan cuci tangan sebelum menyentuh mata, hidung, dan mulut," pungkas Wiku Adisasmito. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya