Berita

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito/Net

Politik

Pemerintah Belum Bisa Terapkan Herd Immunity, Ini Penjelasannya

SELASA, 02 JUNI 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya menghentikan laju penyebaran virus corona baru atau Covid-19 dengan cara membiarkan imunitas alami tubuh atau herd immunity belum akan diterapkan di Indonesia.

Hal itu dipastikan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (2/6).

"Kalau kita bicara herd immunity, berarti harus ada interaksi sosial yang tinggi. Seandainya sampai terjadi, mari kita berpikir logika. Bagaimana caranya antar pulau saling bisa menulari kalau interaksinya tidak tinggi? Jadi, tidak serta merta herd immunity bisa terbentuk," ujar Wiku Adisasmito.

Herd immunity, dijelaskan Wiku Adisasmito, secara bahasa berarti kekebalan dalam suatu kelompok. Dalam arti, ada kondisi perlindungan yang terjadi secara tidak langsung pada populasi yang sudah terinfeksi virus, kemudian muncul kekebalan terhadap infeksi dari suatu penyakit menular.

Kata Wiku, herd immunity bisa dilakukan ketika minimal 70 persen masyarakat sudah memiliki imunitas dari jumlah populasi di suatu wilayah. Namun saat ini, Indonesia baru mencatat sekitar 26 ribu kasus dengan 7 ribuan kasus sembuh, sementara jumlah penduduk Indonesia keseluruhan sekitar 271 juta jiwa.

Karena itu, Wiku mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa menjamin masyarakat memiliki daya tahan tubuh yang bagus. Terkecuali, Indonesia sudah memenuhi syarat herd immunity dengan batasan 70 persen imunitas sudah terpenuhi dari seluruh populasi.

"Virus ini menularnya melalui droplet yang kita tulari pada orang lain. Padahal, kita pakai masker saja sudah bisa mencegah. Kemudian juga menjaga jarak dekat, dan cuci tangan sebelum menyentuh mata, hidung, dan mulut," pungkas Wiku Adisasmito. 

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya