Berita

Menteri Agama, Fachrul Razi/Net

Politik

Tanpa Terkecuali, Pembatalan Ibadah Haji Berlaku Bagi Semua Jenis Perjalanan

SELASA, 02 JUNI 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan pemerintah untuk membatalkan perjalanan ibadah haji tahun ini berlaku bagi semua jenis perjalanan haji.

Menteri Agama, Fachrul Razi menerangkan, pembatalan bagi seluruh jenis perjalanan haji berlaku untuk kuota haji pemerintah hingga jemaah haji undangan pemerintah Arab Saudi.

"Pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus. Tapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furodah yang bersifat visa khusus yang diterbitkan oleh Arab Saudi," ujar Fachrul dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (2/6).

Oleh karena itu, Fachrul Razi menegaskan bahwa semua Warga Negara Indonesia (WNI), tanpa terkecuali, dibatalkan perjalanan hajinya.

"Pembatalan keberangkatan jemaah haji ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia," tegasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji dari Indonesia pada tahun ini.

Keputusan ini diambil pemerintah karena melihat pemerintah Arab Saudi yang tidak kunjung membuka akses haji kepada negara manapun. Keputusan Pemerintah Arab Saudi pun dikarenakam pandemi virus corona baru atau Covid-19, yang masih mewabah.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya