Berita

Pemprov DKI Jakarta disebut akan terapkan PSBL terhadap seluruh RW di ibukota/Net

Kesehatan

Pemprov DKI Akan Terapkan PSBL, Anggota Dewan: Substansinya Adalah Peran Serta Masyarakat

SELASA, 02 JUNI 2020 | 12:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI disebut-sebut akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) untuk mengejar efektivitas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 62 RW yang masih berstatus zona merah di ibukota.

Dalam penerapan PSBL ini akan dilakukan pengetatan pembatasan mobilitas masyarakat di seluruh RW di ibukota. Salah satunya dengan penerapan surat izin bagi warga yang hendak keluar masuk.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak mengatakan, penggunaan nama baru PSBL sebenarnya tidak begitu penting.
 

 
Menurutnya, yang perlu dioptimalkan saat ini justru peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai virus mematikan tersebut.

"Substansi pencegahannya itu adalah dengan menjalankan protokol kesehatan, bukan mengatur keluar masuk dengan surat izin di zona merah itu. Yang paling penting bahwa bagaimana sosialisasi dan membudayakan protokol pencegahan Covid-19 berjalan," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/6).

Saat ini, pemerintah juga tengah gencar menggaungkan fase New Normal. Oleh karenanya, menurut Johnny, jika Pemprov DKI mengusulkan PSBL dengan memetakan zona merah, maka seharusnya telah terjadinya penurunan.

"Pemprov sudah harus antisipasi, bersiap, bahwa kita sewaktu-waktu harus melakukan pelonggaran PSBB. Persiapan itu bukan hanya dari aparat pemerintah, tapi pergerakan masyarakat dengan sosialisasi," jelas politikus PDI Perjuangan itu.

"Harus ada aturan yang ditetapkan, lebih keras, lebih ketat. Tapi harus didampingi juga sosialisasi persuasif humanis. Menyadarkan masyarakat," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya