Berita

Pemprov DKI Jakarta disebut akan terapkan PSBL terhadap seluruh RW di ibukota/Net

Kesehatan

Pemprov DKI Akan Terapkan PSBL, Anggota Dewan: Substansinya Adalah Peran Serta Masyarakat

SELASA, 02 JUNI 2020 | 12:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI disebut-sebut akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) untuk mengejar efektivitas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 62 RW yang masih berstatus zona merah di ibukota.

Dalam penerapan PSBL ini akan dilakukan pengetatan pembatasan mobilitas masyarakat di seluruh RW di ibukota. Salah satunya dengan penerapan surat izin bagi warga yang hendak keluar masuk.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak mengatakan, penggunaan nama baru PSBL sebenarnya tidak begitu penting.
 

 
Menurutnya, yang perlu dioptimalkan saat ini justru peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai virus mematikan tersebut.

"Substansi pencegahannya itu adalah dengan menjalankan protokol kesehatan, bukan mengatur keluar masuk dengan surat izin di zona merah itu. Yang paling penting bahwa bagaimana sosialisasi dan membudayakan protokol pencegahan Covid-19 berjalan," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/6).

Saat ini, pemerintah juga tengah gencar menggaungkan fase New Normal. Oleh karenanya, menurut Johnny, jika Pemprov DKI mengusulkan PSBL dengan memetakan zona merah, maka seharusnya telah terjadinya penurunan.

"Pemprov sudah harus antisipasi, bersiap, bahwa kita sewaktu-waktu harus melakukan pelonggaran PSBB. Persiapan itu bukan hanya dari aparat pemerintah, tapi pergerakan masyarakat dengan sosialisasi," jelas politikus PDI Perjuangan itu.

"Harus ada aturan yang ditetapkan, lebih keras, lebih ketat. Tapi harus didampingi juga sosialisasi persuasif humanis. Menyadarkan masyarakat," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya