Berita

Pemprov DKI Jakarta disebut akan terapkan PSBL terhadap seluruh RW di ibukota/Net

Kesehatan

Pemprov DKI Akan Terapkan PSBL, Anggota Dewan: Substansinya Adalah Peran Serta Masyarakat

SELASA, 02 JUNI 2020 | 12:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI disebut-sebut akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) untuk mengejar efektivitas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 62 RW yang masih berstatus zona merah di ibukota.

Dalam penerapan PSBL ini akan dilakukan pengetatan pembatasan mobilitas masyarakat di seluruh RW di ibukota. Salah satunya dengan penerapan surat izin bagi warga yang hendak keluar masuk.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak mengatakan, penggunaan nama baru PSBL sebenarnya tidak begitu penting.
 

 
Menurutnya, yang perlu dioptimalkan saat ini justru peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai virus mematikan tersebut.

"Substansi pencegahannya itu adalah dengan menjalankan protokol kesehatan, bukan mengatur keluar masuk dengan surat izin di zona merah itu. Yang paling penting bahwa bagaimana sosialisasi dan membudayakan protokol pencegahan Covid-19 berjalan," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/6).

Saat ini, pemerintah juga tengah gencar menggaungkan fase New Normal. Oleh karenanya, menurut Johnny, jika Pemprov DKI mengusulkan PSBL dengan memetakan zona merah, maka seharusnya telah terjadinya penurunan.

"Pemprov sudah harus antisipasi, bersiap, bahwa kita sewaktu-waktu harus melakukan pelonggaran PSBB. Persiapan itu bukan hanya dari aparat pemerintah, tapi pergerakan masyarakat dengan sosialisasi," jelas politikus PDI Perjuangan itu.

"Harus ada aturan yang ditetapkan, lebih keras, lebih ketat. Tapi harus didampingi juga sosialisasi persuasif humanis. Menyadarkan masyarakat," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya