Berita

Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan Surat Keputusan Partai Gelora sebagai sebuah badan hukum secara virtual, Selasa (2/6)/Repro

Politik

Yasonna Laoly Sebut Partai Gelora Patut Diperhitungkan Pada 2024

SELASA, 02 JUNI 2020 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai partai politik yang baru saja mendapat pengesahan pemerintah, saat ini Partai Gelora memang masih menjadi 'anak bawang'. Namun, 4 tahun ke depan, bukan mustahil Partai Gelora akan lebih diperhitungkan.

Hal ini dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, usai mengesahkan Partai Gelora menjadi badan hukum.

Acara penyerahan Surat Keputusan sendiri digelar Yasonna secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting beberapa saat lalu, bersama pendiri Partai Gelora dan kader dari seluruh Indonesia.


"Kami menyambut gembira kehadiran Partai Gelora sejak pertama kali diperkenalkan. Sebagai partai politik baru, kami berharap Partai Gelora dapat konsisten dan menghindari apa yang disebut dengan KKN dan menjadi partai yang merekatkan bangsa," ujar Yasonna, Selasa (2/6).

Yasonna menjelaskan, Kemenkumham telah melakukan verifikasi terhadap Partai Gelora selama 45 hari, sesuai dengan undang-undang sejak diajukan pada 31 Maret lalu.

Berdasarkan verifikasi tersebut, diputuskan bahwa Partai Gelora telah memenuhi persyaratan badan hukum sebagai partai politik.

"Diharapkan Partai Gelora dapat menjadi bagian dari parlemen nantinya. Sebab partai Gelora didirikan oleh tokoh-tokoh yang sudah cukup dikenal. Ini merupakan aset yang berharga," imbuh Yasonna yang juga merupakan politikus PDI Perjuangan.

"Pada tahun 2024, Partai Gelora saya yakin akan diperhitungkan. Semoga kerja sama terus dapat terjaga dengan baik," demikian Yasonna.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya