Berita

Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan Surat Keputusan Partai Gelora sebagai sebuah badan hukum secara virtual, Selasa (2/6)/Repro

Politik

Yasonna Laoly Sebut Partai Gelora Patut Diperhitungkan Pada 2024

SELASA, 02 JUNI 2020 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai partai politik yang baru saja mendapat pengesahan pemerintah, saat ini Partai Gelora memang masih menjadi 'anak bawang'. Namun, 4 tahun ke depan, bukan mustahil Partai Gelora akan lebih diperhitungkan.

Hal ini dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, usai mengesahkan Partai Gelora menjadi badan hukum.

Acara penyerahan Surat Keputusan sendiri digelar Yasonna secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting beberapa saat lalu, bersama pendiri Partai Gelora dan kader dari seluruh Indonesia.


"Kami menyambut gembira kehadiran Partai Gelora sejak pertama kali diperkenalkan. Sebagai partai politik baru, kami berharap Partai Gelora dapat konsisten dan menghindari apa yang disebut dengan KKN dan menjadi partai yang merekatkan bangsa," ujar Yasonna, Selasa (2/6).

Yasonna menjelaskan, Kemenkumham telah melakukan verifikasi terhadap Partai Gelora selama 45 hari, sesuai dengan undang-undang sejak diajukan pada 31 Maret lalu.

Berdasarkan verifikasi tersebut, diputuskan bahwa Partai Gelora telah memenuhi persyaratan badan hukum sebagai partai politik.

"Diharapkan Partai Gelora dapat menjadi bagian dari parlemen nantinya. Sebab partai Gelora didirikan oleh tokoh-tokoh yang sudah cukup dikenal. Ini merupakan aset yang berharga," imbuh Yasonna yang juga merupakan politikus PDI Perjuangan.

"Pada tahun 2024, Partai Gelora saya yakin akan diperhitungkan. Semoga kerja sama terus dapat terjaga dengan baik," demikian Yasonna.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya