Berita

Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan Surat Keputusan Partai Gelora sebagai sebuah badan hukum secara virtual, Selasa (2/6)/Repro

Politik

Yasonna Laoly Sebut Partai Gelora Patut Diperhitungkan Pada 2024

SELASA, 02 JUNI 2020 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai partai politik yang baru saja mendapat pengesahan pemerintah, saat ini Partai Gelora memang masih menjadi 'anak bawang'. Namun, 4 tahun ke depan, bukan mustahil Partai Gelora akan lebih diperhitungkan.

Hal ini dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, usai mengesahkan Partai Gelora menjadi badan hukum.

Acara penyerahan Surat Keputusan sendiri digelar Yasonna secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting beberapa saat lalu, bersama pendiri Partai Gelora dan kader dari seluruh Indonesia.

"Kami menyambut gembira kehadiran Partai Gelora sejak pertama kali diperkenalkan. Sebagai partai politik baru, kami berharap Partai Gelora dapat konsisten dan menghindari apa yang disebut dengan KKN dan menjadi partai yang merekatkan bangsa," ujar Yasonna, Selasa (2/6).

Yasonna menjelaskan, Kemenkumham telah melakukan verifikasi terhadap Partai Gelora selama 45 hari, sesuai dengan undang-undang sejak diajukan pada 31 Maret lalu.

Berdasarkan verifikasi tersebut, diputuskan bahwa Partai Gelora telah memenuhi persyaratan badan hukum sebagai partai politik.

"Diharapkan Partai Gelora dapat menjadi bagian dari parlemen nantinya. Sebab partai Gelora didirikan oleh tokoh-tokoh yang sudah cukup dikenal. Ini merupakan aset yang berharga," imbuh Yasonna yang juga merupakan politikus PDI Perjuangan.

"Pada tahun 2024, Partai Gelora saya yakin akan diperhitungkan. Semoga kerja sama terus dapat terjaga dengan baik," demikian Yasonna.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya