Berita

Komisioner KPU Viryan Aziz/Net

Politik

Terkendala Covid-19, KPU Buka Kemungkinan Coklit Virtual

SELASA, 02 JUNI 2020 | 09:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada Serentak 2020 kemungkinan akan dikerjakan secara virtual.

Komisioner KPU Viryan Aziz menerangkan, ada 105 juta pemilih yang perlu dilakukan konfirmasi. Tantangannya, proses coklit harus meminimalisir 105 juta pemilih terpapar Covid-19.

“Bila digunakan pendekatan door to door, 105 juta pemilih potensi terpapar Covid-19," ujar Viryan dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/6).


Pelaksanaan tahapan yang akan berlangsung pada tanggal 4 Juli hingga 2 Agustus ini diatur di dalam Pasal 58 ayat 3 UU 10/2016 tentang Pilkada.

Viryan Aziz mengatakan, dalam beleid tersebut tidak disebutkan secara eksplisit kerja teknis PPDP harus door to door, sebagaimana yang selama ini dilakukan dalam keadaan normal. 

"UU Pemilihan memang menyebut keberadaan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) namun tidak eksplisit menyebut kerja teknis harus door to door sebagaimana selama ini dilakukan. Pasal 58 ayat 3 hanya menyebut pemutakhiran berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) atau sebutan lain dan tambahan pemilih," ungkapnya.

Oleh karena itu, KPU membuka kemungkinan agar pelaksanaan tahapan Coklit dikerjakan secara virtual. Hal itu tentunya guna meminimalisir potensi penularan dan penyebaran vitus corona.

"Beberapa waktu terakhir ada kecenderungan masyarakat tidak ingin menerima tamu. Bahkan sejumlah pemberitaan menampilkan foto rumah warga yang secara tegas memasang kertas pengumuman dan spanduk didepan rumahnya tidak menerima tamu," tutur Viryan Aziz.

"Proses kerja door to door pun berpotensi tidak dapat berjalan optimal bila tetap digunakan. Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) akan dilaksanakan beririsan dengan virtual," pungkasnya. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya