Berita

Komisioner KPU Viryan Aziz/Net

Politik

Terkendala Covid-19, KPU Buka Kemungkinan Coklit Virtual

SELASA, 02 JUNI 2020 | 09:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada Serentak 2020 kemungkinan akan dikerjakan secara virtual.

Komisioner KPU Viryan Aziz menerangkan, ada 105 juta pemilih yang perlu dilakukan konfirmasi. Tantangannya, proses coklit harus meminimalisir 105 juta pemilih terpapar Covid-19.

“Bila digunakan pendekatan door to door, 105 juta pemilih potensi terpapar Covid-19," ujar Viryan dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/6).


Pelaksanaan tahapan yang akan berlangsung pada tanggal 4 Juli hingga 2 Agustus ini diatur di dalam Pasal 58 ayat 3 UU 10/2016 tentang Pilkada.

Viryan Aziz mengatakan, dalam beleid tersebut tidak disebutkan secara eksplisit kerja teknis PPDP harus door to door, sebagaimana yang selama ini dilakukan dalam keadaan normal. 

"UU Pemilihan memang menyebut keberadaan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) namun tidak eksplisit menyebut kerja teknis harus door to door sebagaimana selama ini dilakukan. Pasal 58 ayat 3 hanya menyebut pemutakhiran berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) atau sebutan lain dan tambahan pemilih," ungkapnya.

Oleh karena itu, KPU membuka kemungkinan agar pelaksanaan tahapan Coklit dikerjakan secara virtual. Hal itu tentunya guna meminimalisir potensi penularan dan penyebaran vitus corona.

"Beberapa waktu terakhir ada kecenderungan masyarakat tidak ingin menerima tamu. Bahkan sejumlah pemberitaan menampilkan foto rumah warga yang secara tegas memasang kertas pengumuman dan spanduk didepan rumahnya tidak menerima tamu," tutur Viryan Aziz.

"Proses kerja door to door pun berpotensi tidak dapat berjalan optimal bila tetap digunakan. Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) akan dilaksanakan beririsan dengan virtual," pungkasnya. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya