Berita

Pengajar di Universitas Indonesia (UI) Ade Armando/Net

Politik

PA 212: Ade Armando Sudah Merasa Kebal Hukum

SELASA, 02 JUNI 2020 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Unggahan Facebook dari pengajar di Universitas Indonesia (UI) Ade Armando yang menghina ulama besar, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat seharusnya sudah cukup bagi pihak polisi untuk melakukan penangkapan.

Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menilai bahwa Ade Armando sebenarnya telah menyandang status sebagai tersangka atas dugaan penghinaan agama. Dalam kasus ini, Novel Bamukmin merupakan salah satu saksi fakta.

"Ade Armando itu harus segera ditangkap karena sudah lama menjadi tersangka dugaan penghinaan terhadap agama. Kasusnya sempat di SP3, namun saya dan kawan-kawan advokat sudah menggugat kembali SP3 itu lewat pra peradilan di PN Jaksel dan alhamdulillah sudah menjadi tersangka kembali," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/6).


Sehingga, kata Novel, polisi seharusnya segera menangkap Ade agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang mengarah ke perbuatan tindak pidana. Terlebih, kini Ade kembali melakukan penghinaan pada tokoh agama.

“Jadi seharusnya ditangkap agar tidak mengulangi lagi," kata Novel.

Novel menilai, tidak adanya penangkapan membuat Ade Armano merasa kebal hukum. Sehingga kembali melakukan penghinaan pada tokoh agama. Tidak tanggung-tanggung yang dihina adalah mantan ketua umum PP Muhammadiyah dua periode.

Sebelum itu, Ade Armando juga pernah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik karena memposting sebuah gambar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diedit mirip tokoh film Joker. Namun, laporan tersebut tidak diproses oleh polisi.

“Makanya dia sudah merasa kebal terhadap hukum dan terus menghina ulama dan mengadu domba rakyat Indonesia," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya