Berita

Pengajar di Universitas Indonesia (UI) Ade Armando/Net

Politik

PA 212: Ade Armando Sudah Merasa Kebal Hukum

SELASA, 02 JUNI 2020 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Unggahan Facebook dari pengajar di Universitas Indonesia (UI) Ade Armando yang menghina ulama besar, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat seharusnya sudah cukup bagi pihak polisi untuk melakukan penangkapan.

Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menilai bahwa Ade Armando sebenarnya telah menyandang status sebagai tersangka atas dugaan penghinaan agama. Dalam kasus ini, Novel Bamukmin merupakan salah satu saksi fakta.

"Ade Armando itu harus segera ditangkap karena sudah lama menjadi tersangka dugaan penghinaan terhadap agama. Kasusnya sempat di SP3, namun saya dan kawan-kawan advokat sudah menggugat kembali SP3 itu lewat pra peradilan di PN Jaksel dan alhamdulillah sudah menjadi tersangka kembali," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/6).


Sehingga, kata Novel, polisi seharusnya segera menangkap Ade agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang mengarah ke perbuatan tindak pidana. Terlebih, kini Ade kembali melakukan penghinaan pada tokoh agama.

“Jadi seharusnya ditangkap agar tidak mengulangi lagi," kata Novel.

Novel menilai, tidak adanya penangkapan membuat Ade Armano merasa kebal hukum. Sehingga kembali melakukan penghinaan pada tokoh agama. Tidak tanggung-tanggung yang dihina adalah mantan ketua umum PP Muhammadiyah dua periode.

Sebelum itu, Ade Armando juga pernah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik karena memposting sebuah gambar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diedit mirip tokoh film Joker. Namun, laporan tersebut tidak diproses oleh polisi.

“Makanya dia sudah merasa kebal terhadap hukum dan terus menghina ulama dan mengadu domba rakyat Indonesia," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya