Berita

Pengajar di Universitas Indonesia, Ade Armando/Net

Politik

PA 212: Ade Armando Sudah Kurang Ajar Sekali Menghina Ulama Besar

SELASA, 02 JUNI 2020 | 07:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kecaman keras dilayangkan Persaudaraan Alumni (PA) 212 kepada pengajar di Universitas Indonesia, Ade Armando atas unggahan di Facebook yang menghina Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Din Syamsuddin.   

Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin mengecam keras postingan Ade Armando yang menghina ulama mantan ketua umum PP Muhammadiyah dua periode itu dengan sebutan dungu.

“Sangat kurang ajar sekali kepada ulama, bahkan menghina ulama besar, bahkan tidak tanggung-tanggung Prof KH Din Syamsudin pun dihina dengan perkataan dungu," ujar Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/6).


Menurutnya, Ade Armando merupakan spesialis penggonggong. Bahkan dia menduga ada bayaran di balik apa yang dikerjakan Ade Armando, termasuk saat menghina Din Syamsuddin.

“Diduga dibayar untuk membuat kegaduhan di negara ini dan diduga juga memakai gaya-gaya komunis untuk selalu mengadu domba para ulama,” ujarnya.

Menurut Novel, postingan Ade Armando telah memenuhi unsur pidana dan bisa dijerat dengan UU ITE 11/2008 dan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP jika Din Syamsuddin ingin melaporkan Ade ke polisi.

"Jelas tindakan tersebut sudah masuk unsur pidana yan seharusnya Prof KH Din Syamsudin mau laporkan tentang penghinaan serta pencemaran nama baik dengan total ancaman penjara 6 tahun," jelas Novel.

Dala akun Facebook-nya, Ade Armando mengomentari sebuah acara webinar yang berjudul "Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusional Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19" yang diselenggarakan oleh Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammad (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) dengan keynote speakernya ialah Din Syamsuddin.

"Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote Speakernya Din Syamsuddin, si dungu yang bilang konser virtual Corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat,” tulisnya dalam status Facebook.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya