Berita

Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

Naiknya Ambang Batas Parlemen Dikhawatirkan Kurangi Prinsip Representasi Dan Keterwakilan

SELASA, 02 JUNI 2020 | 02:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ambang batas parlemen di angka 7persen, telah masuk ke dalam draf revisi RUU Pemilu. Nantinya baik pemerintah maupun parlemen akan melakukan kajian sebelum menetapkan parliamentary threshold tersebut.

Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyampaikan, ambang batas parlemen yang ada di dalam draf itu masih perlu dibahas dan dikaji lebih dalam.

“Itu belum final. Itu hanya rancangan awal saja. Fraksi-fraksi belum diminta pandangannya. Masyarakat juga belum didengar masukan dan aspirasinya. Masih banyak waktu untuk mendiskusikan dan membahasnya,” ujar Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/6).


Anggota Komisi IX DPR RI ini mengatakan, undang-undang mengikat seluruh masyarakat. Oleh karena itu, dalam setiap pembuatan UU sudah semestinya mendengar masukan dan aspirasi masyarakat.

“Menurut saya, semakin banyak kepentingan masyarakat yang terakomodir, maka UU tersebut juga akan semakin baik. Karena itu tidak perlu buru-buru. Masih cukup waktu untuk mendengar dan menerima masukan dari masyarakat luas,” katanya

Politisi asal Sumatera Utara ini menambahkan, pada prinsipnyaPAN menilai bahwa ambang batas 4 persen yang ada saat ini sudah baik. Karena itu, ambang batas tersebut tidak perlu dinaikkan lagi.

“Sebab, jika dinaikkan dikhawatirkan dapat mengurangi prinsip representasi dan keterwakilan. Akan ada banyak suara pemilih yang tidak bisa ditukar dengan kursi di parlemen,” tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya