Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto/Net

Politik

Bagi PKS, Penghayatan Pancasila Bisa Dilakukan Dengan Menolak Ideologi Komunisme

SENIN, 01 JUNI 2020 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peringatan Hari Lahir Pancasila harus jadi momentum bersama untuk menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengurai bahwa salah satu wujud penghayatan nilai-nilai Pancasila adalah menolak ideologi komunisme, marxisme, dan leninisme.

"Pancasila mengajarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga sangat tidak cocok disandingkan dengan ideologi-ideologi yang tidak mengakui Tuhan," katanya kepada wartawan, Senin (1/6).


Dalam hal ini, Mulyanto menggunakan istilah 'Jas Merah' dan 'Jas Hijau', untuk menjelaskan makna dari Pancasila yang sepatutnya dipahami masyarakat.

"Jas merah atau jangan sekali-kali melupakan sejarah, dan jas hijau atau jangan sekali-kali melupakan jasa ulama, merupakan prinsip dasar untuk memahami spirit Pancasila secara tepat," katanya.

Dari dua istilah tersebut, Mulyanto mengungkapkan bahwa Pancasila merupakan hasil perenungan dan pemikiran para pendiri bangsa atau founding fathers, yang sepatutnya menjadi landasan moral kehidupan berbangsa dan bernegara.

Presiden RI pertama Soekarno, kata Mulyanto, dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan Pancasila dengan sila kelima, Ketuhanan Yang Berkebudayaan.

Namun oleh Panitia Sembilan yang diketuai Bung Karno menghimpun kaum kebangsaan dan para ulama, berhasil memantapkan rumusan ideologi negara pada tanggal 22 Juni 1945 menjadi Pancasila, sebagaimana tercantum dalam Piagam Jakarta. Di mana, Sila Pertama berbunyi: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

"Tapi karena ada elemen bangsa yang keberatan dengan rumusan Pancasila Piagam Jakarta tersebut, khususnya Sila Pertama dan karena kebesaran hati para ulama, maka di sidang PPKI, 7 kata dalam Sila Pertama yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya," ujarnya.

Barulah pada tanggal 18 Agustus 1945, lanjut Mulyanto, PPKI menetapkan Pancasila sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD tahun 1945, seperti yang ada sekarang ini. Tiga bulan setelah itu, muncul pemberontakan PKI yang tidak puas dengan kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

Karena itu, menurut Mulyanto, dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila yang sedang dibahas DPR RI, perlu dimasukkan Tap MPRS 25/1966, tentang larangan penyebaran paham komunisme dalam konsideran, sebagai penegasan Pancasila menolak ajaran komunisme, marxisme dan leninisme.

Selain itu Mulyanto minta pasal-pasal terkait Trisila, Ekasila dan Ketuhanan yang berkebudayaan dalam RUU HIP dihapus serta mengembalikan makna Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

"Kalau Pancasila dapat diperas menjadi trisila dan ekasila lagi maka itu sama saja kita mundur ke 1 Juni 1945,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya