Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto/Net

Politik

Bagi PKS, Penghayatan Pancasila Bisa Dilakukan Dengan Menolak Ideologi Komunisme

SENIN, 01 JUNI 2020 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peringatan Hari Lahir Pancasila harus jadi momentum bersama untuk menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengurai bahwa salah satu wujud penghayatan nilai-nilai Pancasila adalah menolak ideologi komunisme, marxisme, dan leninisme.

"Pancasila mengajarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga sangat tidak cocok disandingkan dengan ideologi-ideologi yang tidak mengakui Tuhan," katanya kepada wartawan, Senin (1/6).


Dalam hal ini, Mulyanto menggunakan istilah 'Jas Merah' dan 'Jas Hijau', untuk menjelaskan makna dari Pancasila yang sepatutnya dipahami masyarakat.

"Jas merah atau jangan sekali-kali melupakan sejarah, dan jas hijau atau jangan sekali-kali melupakan jasa ulama, merupakan prinsip dasar untuk memahami spirit Pancasila secara tepat," katanya.

Dari dua istilah tersebut, Mulyanto mengungkapkan bahwa Pancasila merupakan hasil perenungan dan pemikiran para pendiri bangsa atau founding fathers, yang sepatutnya menjadi landasan moral kehidupan berbangsa dan bernegara.

Presiden RI pertama Soekarno, kata Mulyanto, dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan Pancasila dengan sila kelima, Ketuhanan Yang Berkebudayaan.

Namun oleh Panitia Sembilan yang diketuai Bung Karno menghimpun kaum kebangsaan dan para ulama, berhasil memantapkan rumusan ideologi negara pada tanggal 22 Juni 1945 menjadi Pancasila, sebagaimana tercantum dalam Piagam Jakarta. Di mana, Sila Pertama berbunyi: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

"Tapi karena ada elemen bangsa yang keberatan dengan rumusan Pancasila Piagam Jakarta tersebut, khususnya Sila Pertama dan karena kebesaran hati para ulama, maka di sidang PPKI, 7 kata dalam Sila Pertama yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya," ujarnya.

Barulah pada tanggal 18 Agustus 1945, lanjut Mulyanto, PPKI menetapkan Pancasila sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD tahun 1945, seperti yang ada sekarang ini. Tiga bulan setelah itu, muncul pemberontakan PKI yang tidak puas dengan kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

Karena itu, menurut Mulyanto, dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila yang sedang dibahas DPR RI, perlu dimasukkan Tap MPRS 25/1966, tentang larangan penyebaran paham komunisme dalam konsideran, sebagai penegasan Pancasila menolak ajaran komunisme, marxisme dan leninisme.

Selain itu Mulyanto minta pasal-pasal terkait Trisila, Ekasila dan Ketuhanan yang berkebudayaan dalam RUU HIP dihapus serta mengembalikan makna Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

"Kalau Pancasila dapat diperas menjadi trisila dan ekasila lagi maka itu sama saja kita mundur ke 1 Juni 1945,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya