Berita

Komisioner KPU Viryan Aziz/RMOL

Politik

KPU Pertimbangkan PPK Dan PPS Berpenyakit Terlibat Di Pilkada Serentak

SENIN, 01 JUNI 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan berlangsung di tengah pandemik virus corona baru atau Covid-19 ditargetkan tidak menimbulkan korban jiwa.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan keterlibatan Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petuas Pemungutan Suara (PPS).

"Aspek SDM juga menjadi perhatian. Meski protokol Covid-19 diterapkan, penting pula mengantisipasi potensi terpapar bagi petugas," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/6).

Lebih jelas lagi, Viryan mengatakan bahwa pihaknya mengimbau PPK dan PPS yang sudah masuk ke dalam struktur penugasan untuk tidak ikut dalam proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

"Sehingga petugas badan adhoc yang memiliki penyakit bawaan seperti ginjal, diabetes, jantung dan sejenisnya perlu menimbang diri. Apakah terus menjadi petugas badan adhoc atau menyerahkan tugas tersebut kepada yang lain," ungkap mantan anggota KPU Kalimantan Barat ini.

Berbagai penyesuaian aspek teknis pencegahan tersebut, lanjut Viryan, bermuara pada pola manajemen pemilihan baru yang bebas Covid-19, dan tengah difinalisasi penyusunannya di dalam PKPU.

"Setelah terumuskan, mendapat masukan dari berbagai pihak dan ditetapkan, masih ada tantangan besar menanti, yaitu sosialisasi dan edukasi. Masyarakat telah terbiasa dengan pemungutan suara dengan cara Old Normal yang berpotensi tinggi menyebar Covid-19," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya