Berita

Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengaku pihaknya belajar banyak dari peristiwa banyaknya petugas pemilihan yang meninggal di Pemilu 2019/Net

Politik

Tak Ada Korban Jiwa Akibat Covid-19 Jadi Target KPU Di Pilkada Serentak 2020

SENIN, 01 JUNI 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan dimulai tahapannya pada Juni ini diharapkan berlangsung lancar tanpa ada korban jiwa akibat virus corona baru atau Covid-19.

Dijelaskan Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, pihaknya menargetkan hal tersebut dengan berkaca kepada Pemilu Serentak 2019 lalu.

"Salah satu target penyelenggaraan pemilihan serentak saat ini adalah tidak ada pemilih, petugas, dan peserta yang terpapar dan atau wafat akibat Covid-19. Peristiwa kelam wafatnya ratusan petugas pemilu 2019 menjadi pengalaman kemanusiaan yang tak boleh terulang," ujar Viryan Aziz dalam keterangannya, Senin (1/6).


Untuk memastikan keselamatan penyelenggara dan masyarakat pemilih, Viryan Aziz bersama jajarannya tengah mengintensifkan koordinasi dengan banyak pihak terkait.

"Saat ini KPU sedang intensif koordinasi dengan Gugas (Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19) dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) merumuskan protokol Covid-19 di setiap tahapan," ungkap mantan anggota KPU Kalimantan Barat ini.

Protokol kesehatan yang tengah dikoordinasikan dan disusun dalam Peraturan KPU (PKPU) ini mencakup tiga aspek. Yaitu aspek regulasi, aspek teknis, dan aspek sosialisasi atau edukasi.

"Aspek regulasi menyangkut batasan penyesuaian yang tidak melampaui atau mengubah ketentuan UU Pemilihan. Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal sedang difinalisasi," terang Viryan Aziz.

Kemudian, KPU juga tengah mematangkan penyusunan Peraturan KPU tentang tata laksana teknis pemilihan di masa Covid-19. Setiap tahapan, kata Viryan, ditelisik dan sebisa mungkin disesuaikan dengan pertimbangan utama mencegah penyebaran Covid-19.

"Namun penyesuaian secara teknis tidak mengubah pakem yang sudah ada. Hal mana terkait minimnya waktu untuk melakukan sosialisasi," tuturnya.

Sementara untuk tahapan sosialidasi dan edukasi, KPU akan membuat mekanisme kampanye dengan mengoptimalkan pendekatan daring atau online.

"Dan menimalisir pendekatan luring atau offline. Pada PKPU sebelumnya, pengaturan pendekatan online baru sebatas media sosial. Saat ini dapat memperluas kepada seluruh media daring melingkupi iklan online, berita online, website, email dan sejenisnya," kata Viryan Aziz.

"Termasuk juga mengoptimalkan fasilitas live streaming atau aplikasi meeting online seperti Zoom, Google Meet dan lainnya," demikian Viryan Aziz.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya