Berita

Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengaku pihaknya belajar banyak dari peristiwa banyaknya petugas pemilihan yang meninggal di Pemilu 2019/Net

Politik

Tak Ada Korban Jiwa Akibat Covid-19 Jadi Target KPU Di Pilkada Serentak 2020

SENIN, 01 JUNI 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan dimulai tahapannya pada Juni ini diharapkan berlangsung lancar tanpa ada korban jiwa akibat virus corona baru atau Covid-19.

Dijelaskan Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, pihaknya menargetkan hal tersebut dengan berkaca kepada Pemilu Serentak 2019 lalu.

"Salah satu target penyelenggaraan pemilihan serentak saat ini adalah tidak ada pemilih, petugas, dan peserta yang terpapar dan atau wafat akibat Covid-19. Peristiwa kelam wafatnya ratusan petugas pemilu 2019 menjadi pengalaman kemanusiaan yang tak boleh terulang," ujar Viryan Aziz dalam keterangannya, Senin (1/6).

Untuk memastikan keselamatan penyelenggara dan masyarakat pemilih, Viryan Aziz bersama jajarannya tengah mengintensifkan koordinasi dengan banyak pihak terkait.

"Saat ini KPU sedang intensif koordinasi dengan Gugas (Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19) dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) merumuskan protokol Covid-19 di setiap tahapan," ungkap mantan anggota KPU Kalimantan Barat ini.

Protokol kesehatan yang tengah dikoordinasikan dan disusun dalam Peraturan KPU (PKPU) ini mencakup tiga aspek. Yaitu aspek regulasi, aspek teknis, dan aspek sosialisasi atau edukasi.

"Aspek regulasi menyangkut batasan penyesuaian yang tidak melampaui atau mengubah ketentuan UU Pemilihan. Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal sedang difinalisasi," terang Viryan Aziz.

Kemudian, KPU juga tengah mematangkan penyusunan Peraturan KPU tentang tata laksana teknis pemilihan di masa Covid-19. Setiap tahapan, kata Viryan, ditelisik dan sebisa mungkin disesuaikan dengan pertimbangan utama mencegah penyebaran Covid-19.

"Namun penyesuaian secara teknis tidak mengubah pakem yang sudah ada. Hal mana terkait minimnya waktu untuk melakukan sosialisasi," tuturnya.

Sementara untuk tahapan sosialidasi dan edukasi, KPU akan membuat mekanisme kampanye dengan mengoptimalkan pendekatan daring atau online.

"Dan menimalisir pendekatan luring atau offline. Pada PKPU sebelumnya, pengaturan pendekatan online baru sebatas media sosial. Saat ini dapat memperluas kepada seluruh media daring melingkupi iklan online, berita online, website, email dan sejenisnya," kata Viryan Aziz.

"Termasuk juga mengoptimalkan fasilitas live streaming atau aplikasi meeting online seperti Zoom, Google Meet dan lainnya," demikian Viryan Aziz.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya