Berita

Pengungkapan dugaan penyelewengan BLT Dana Desa oleh Wamendes Budi Arie Setiadi harus segera ditindaklanjuti KPK/Net

Hukum

Gertak Desak KPK Usut Tuntas Penyalahgunaan BLT Dana Desa Yang Diungkap Wamendes

SENIN, 01 JUNI 2020 | 08:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan penyelewengan BLT Dana Desa yang diungkap Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi, mendapat dukungan publik.

Agar tak menguap begitu saja, Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas penggelapan BLT Dana Desa (BLT-DD) ini.

Menurut Jurubicara Gertak, Amos Hutauruk, langkah tepat yang diambil Wamendes dengan mengungkapkan temuan dugaan penyelewengan BLT-DD antara lain bersumber dari hasil sidak sebelum Lebaran di daerah Purwakarta, Jawa Barat.


"BLT-DD diduga dipotong oleh perangkat desa, sehingga ada masyarakat yang hanya mendapat Rp 50 ribu atau 100 ribu per bulan. Padahal seharusnya, tiap keluarga penerima BLT-DD memperoleh uang tunai Rp 600 ribu tiap bulan, selama tiga bulan, terhitung April sampai Juni 2020," terang Amos Hutauruk, melalui keterangannya, Senin (1/6).

Ditambahkan Amos Hutauruk, Wamendes menekankan, penyelewengan BLT-DD akan ditangani aparat hukum. Semua BLT DD pasti diaudit penggunaannya. Siapa yang bertanggung jawab, pasti akan berurusan dengan aparat hukum.

"Untuk menghindari penyelewengan perangkat desa, masyarakat harus bersama mengungkap data secara terbuka. Daftar penerima bansos harus dipasang di kantor desa, atau di kawasan yang mudah dilihat masyarakat," imbuhnya.

Jika ada perangkat desa yang tidak transparan, maka diduga kuat ada upaya untuk menyelewengkan bansos.

Untuk diketahui, berdasarkan data Kemendes PDTT, pada April 2020 ada 2.654 pengaduan. Dari jumlah tersebut, pengaduan mengenai BLT-DD mencapai 23,4 persen. Hal-hal yang dikeluhkan terkait BLT-DD antara lain tidak tepat sasaran, tidak merata, belum dicairkan, adanya pemotongan oleh perangkat desa, dan minimnya informasi umum tentang BLT-DD.

"Data pengaduan itu bisa kita sinergikan. Sehingga, ada kerja sama Kementerian dengan penegak hukum. Kita harus lindungi hak-hak rakyat, yang dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tandas Amos Hutauruk.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya