Berita

Koordinator Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum, Ade Nugroho/Istimewa

Politik

Kasus Luhut Vs Said Didu Banyak Memancing Emosi Masyarakat, Percayakan Saja Pada Polisi

MINGGU, 31 MEI 2020 | 22:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada mantan Sekretaris BUMN, Said Didu kini masih berjalan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Mabes Polri.

Dengan diprosesnya kasus yang dilaporkan oleh pihak Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan itu, semua pihak diminta untuk menghormati proses yang sedang berlangsung.

“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim, ini berarti unsur-unsurnya sudah memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum, Ade Nugroho dalam konferensi persnya di Jakarta, Minggu (31/5).


Di sisi lain, ia menyayangkan adanya kegaduhan publik, khususnya di ranah media sosial. Ketika ada perkara hukum, kata dia, penyelesainnya pun harus berdasarkan proses hukum yang berjalan.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, agar jangan sampai terprovokasi dan terpolitisasi dengan persoalan tersebut,” tuturnya.

Hal itu ditekankan karena ia melihat banyak informasi di media sosial yang cenderung melakukan serangan secara subyektif atau personal.

“Banyak masyarakat yang tidak bisa menahan emosi lalu asal berkomentar tanpa tedeng aling-aling, sehingga justru mereka bisa terjerat dengan pasal yang sama. Kan kasihan,” pungkasnya.

“Kita semua harus mempercayakan masalah tersebut kepada penegak hukum, karena saat ini masalah tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. Kita tunggu hasil kerja dari pihak kepolisian," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya