Berita

Ilustrasi kenaikan BPJS Kesehatan/Net

Politik

LP3ES: Kenaikan BPJS Kesehatan Munculkan 48 Persen Sentimen Negatif

MINGGU, 31 MEI 2020 | 20:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) melakukan penelitian mengenai reaksi masyarakat mengenai kebijakan kenaikan BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dari penelitian yang dilakukan LP3ES, ditemukan beberapa penemuan. Pertama, sejak dinyatakan kenaikannya pada 5 Mei hingga 25 Mei, kenaikan premi BPJS mendapat banyak sorotan warganet di semua platform media, mulai dari media sosial seperti Twitter, Facebook, YouTube dan Instagram hingga media daring dengan total 115.599 percakapan.

“Dari seluruh percakapan volume paling besar terjadi di Twitter sebesar 101.745 percakapan,” ujar Center for Media and Democracy, LP3ES Wijayanto dalam siaran persnya, Minggu (31/5).


Selain itu, LP3ES juga menyimpulkan dari seluruh percakapan di Twitter, penelitian ini menemukan tingginya sentimen negatif warganet yang muncul dengan prosentase yang lebih besar dibanding yang memilki sentimen positif.

“Total dari 5 Mei hingga 25 Mei (periode ketiga analisa), hampir separuh warganet (48%) memiliki sentimen negatif pada kenaikan ini. Lebih besar dari mereka yang memiliki sentimen positif (46%),” tutupnya.

Center for Media and Democracy, LP3ES bekerja sama dengan Drone Emprit melakukan analisa big data untuk menelisik lebih dalam reaksi publik terkait ini sebagaimana terekam dalam percakapan di media sosial.

Ada tiga periode yang dianalisa LP3ES, yakni periode I dari 5 Mei - 13 Mei 2020, atau sejak Perpres itu ditandatangi presiden sampai 8 hari setelahnya. Kemudian periode II dari 14 Mei hingga 25 Mei 2020, dan periode III dari 5 Mei hingga 25 Mei 2020 atau sejak Perpres terbit hingga sekitar 3 minggu setelahnya.

Sebagai metode, LP3ES menggunakan software Astramaya yang dikembangkan oleh Drone Emprit yang berfungsi untuk melakukan analisa big data yang muncul dari percakapan di berbagai media sosial dan media daring.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya