Berita

Arus balik di Terminal Pulogebang saat Idul Fitri 2019 lalu/RMOL

Nusantara

Penghentian Bus AKAP Diperpanjang, Masyarakat Yang Terlanjur Mudik Diminta Tunda Perjalanan

MINGGU, 31 MEI 2020 | 15:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penghentian sementara pelayanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di terminal bus wilayah Jabodetabek yang berakhir pada 31 Mei 2020 diperpanjang hingga 7 Juni mendatang.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Pramesti menjelaskan, perpanjangan penghentian layanan sementara ini bertujuan menghambat pergerakan arus mudik ke wilayah Jabodetabek yang berpotensi dapat kembali menyebarkan penyakit Covid-19.

 â€œUntuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur mudik ke luar Jabodetabek untuk menunda terlebih dahulu perjalanan kembali ke Jabodetabek,” ujar Polana, Minggu (31/5).


Terkait dengan layanan angkutan perkotaan dan lintas antarwilayah di Jabodetabek, Polana kembali menjelaskan bahwa perpanjangan penghentian operasi pelayanan ini tidak berlaku.

“Bus yang melayani rute Terminal Baranangsiang Bogor ke Bekasi itu tetap beroperasi, namun harus menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19,” tegas Polana.

Namun demikian, Polana tetap meminta masyarakat untuk dapat tinggal di rumah jika memang tidak ada kepentingan mendesak.

"Ibadah puasa ramadhan sebulan penuh kemarin telah memberikan latihan bagaimana menahan diri dengan tidak berpergian ke tempat-tempat keramaian yang berisiko dapat menyebarkan Covid-19," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya