Berita

Ilustrasi ASN Peprov DKI jakarta/Net

Nusantara

Camat, Lurah, Hingga Petugas Dishub Kecewa Jadi Bagian ASN DKI Yang Kena Pemangkasan Tunjangan

MINGGU, 31 MEI 2020 | 02:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemangkasan tunjangan hingga 50 persen membuat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta meradang.

Terutama para camat, lurah, petugas Dishub di lokasi check point, petugas input SIKM, Bappeda, dan Sekretariat DPRD.

Mereka menganggap Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS dalam Rangka Penanganan Covid-19, tidak adil.


Pasalnya, mereka tidak termasuk jenis pekerjaan yang dikecualikan dari pemotongan tunjangan. Padahal selama pandemik Covid-19, para ASN itu bekerja siang malam. Bahkan ikut berada di garda depan.

Dalam Pergub No 49 Tahun 2020, ASN yang tidak dipotong tunjangannya adalah tenaga kesehatan dan penunjang kesehatan yang langsung menangani Covid-19, petugas pemulasaraan jenazah dengan prosedur Covid-19, petugas pengelola data informasi epidemiologis, serta petugas yang terlibat langsung dalam penanganan pandemik Corona.

Pergub No 40 juga mengatur soal penundaan pembayaran TKD ASN DKI sebesar 25 persen. Insentif pemungutan pajak daerah juga ditunda sebesar 25 persen dari insentif yang diterima.

Pemangkasan dan penundaan tunjangan berlangsung dari April-Desember 2020. Berdasarkan ketentuan tersebut, penghasilan yang dibayarkan hanya sebesar 50 persen dari tunjangan ASN DKI.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menilai Pergub No 49 Tahun 2020 secara tidak langsung menguntungkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang berjumlah 69 personel.

Karena honor TGUPP tidak ikutan dipangkas seperti yang dirasakan para ASN. Malahan seluruh anggota TGUPP juga memperoleh THR dengan nilai satu bulan gaji.

Honor 69 anggota TGUPP sendiri jumlahnya bervariasi. Mulai dari Rp 8,010 juta hingga Rp 51,570 juta per bulan.

"Seharusnya honor TGUPP ikutan dipotong. Caranya dengan merevisi Pergub No 49 Tahun 2020," kata Mujiyono saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (30/5).

Bukan cuma itu, politikus Demokrat ini juga kembali mempersoalkan dana operasional TGUPP yang masuk dalam pos anggaran Bappeda DKI Jakarta.

"Waktu pembahasan APBD 2020, Komisi A merekomendasikan anggaran TGUPP nol rupiah. Kalau mau pakai TGUPP silakan menggunakan dana operasional gubernur. Tapi pas rapat Banggar rekomendasi dimentahkan," ujar Mujiyono.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya