Berita

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito/Net

Nusantara

Pemerintah Siapkan 11 Kriteria Bagi Daerah Sebelum Terapkan New Normal

SABTU, 30 MEI 2020 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

New normal yang direncanakan berlangsung pada awal Juni nanti mempersyaratkan sejumlah hal, untuk bisa diterapkan di daerah-daerah terdampak virus corona baru atau Covid-19.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, pemerintah memakai panduan yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

"Dalam menentukan suatu daerah itu bisa kembali kepada aktivitas ekonomi yang produktif dan aman Covid, digunakanlah indikator kesehatan masyarakat yang berbasis data. Sesuai dengan rekomendasi WHO," ujar Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (30/5).


"Kami menggunakan pendekatan atau kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan. Di mana di sini ada 11 indikator," sambungnya.

Lebih rinci, Wiku menyebutkan 11 indokator yang dimaksud. Diantaranya yang pertama adalah penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu sejak puncak terakhirnya, dengan target penurunan lebih dari 50 persen untuk setiap daerah atau wilayah.

Kedua, Penurunan jumlah kasus probable (orang yang sakit tapi para ahli ragu menyimpulkan hasil laboratorium, dan ditemukan pan-beta coronavirus) selama 2 minggu sejak puncak terakhir dengan target lebih dari 50 persen penurunan jumlahnya.  

Ketiga, penurunan jumlah meninggal dari kasus positif, keempat penurunan jumlah meninggal dari kasus probable, kelima penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS, keenam penurunan jumlah kasus probable yang dirawat di RS, ketujuh kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif.

Berikutnya kenaikan jumlah selesai pemantauan dari probable, baik kasusODP ataupun PDP. Kesembilan jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu.

Kesepuluh positivity rate (angka kasus positif usai diperiksa di laboratorium) kurang dari 5 persen, atau dari seluruh sampel yang positif hanya 5 persen. Kesebelas penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya