Berita

Petani kepala sawit/Net

Bisnis

Petani Sawit Semakin Tertekan, Presiden Jokowi Harusnya Tidak Selalu Turuti Sri Mulyani

SABTU, 30 MEI 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kehidupan petani sawit di tengah pandemik Covid-19 semakin berat dengan kebijakan yang dibuat Menteri Keuangan Srimulyani terkait pungutan ekspor CPO dengan mengunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru dikeluarkan tentang tarif pungutan ekspor CPO dan turunan.

Begitu juga dengan ekspor biji sawit, kernel, dan cangkang. Semuanya dikenakan pungutan ekspor yang sifat fix dan tidak berpatokan pada harga ekspor yang selama ini ditentukan jika terkena pungutan ekspor.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono dalam keterangnnya kepada Kantor berita Politik RMOL, Sabtu (30/5).


"Dan terbitnya PMK baru tentang tarif pungutan BPDPKS No. 57/PMK.05/2020 yang menggantikan PMK sebelumnya, ini produk PMK penghancuran industri perkebunan sawit di saat Covid-19," ujar Arief Poyuono.

Mengacu PMK pungutan ekspor yang lama, pengenaan tarif pungutan ekspor didasarkan pada harga ekspor CPO dunia. Jika di bawah 570 dolar AS perton tidak dikenakan, harga 570 hingg 619 dolar AS perton dikenakan 25 dolar, di atas 619 dolar AS perton dikenakan 50 dolar AS.

"Dan pada PMK baru yang dikeluarkan di saat Covid-19 untuk menyelamatkan industri Biodiesel B30 milik para konglomerat yang terkapar karena harga crude fosil oil yang turun draktis akibat Covid-19, maka pungutan ekspor CPO dan turunannya dikenakan secara fixed sebesar 55 dolar AS berapapun harga ekspor CPO pertonnya," terang Arief Poyuono.

Begitu juga pungutan ekspor secara fix pada produk kernel, cangkang sawit, dan biji sawit, juga dikenakan pungutan ekspor hingga 25-15 dolar perton.

"PMK baru berlaku mulai 1 Juni 2020. Bakalan makin membuat kemiskinan dan penderita petani sawit plasma dan mandiri yang sudah terdampak Covid-19 dengan jatuhnya harga CPO dunia akibat turunnya permintaan ekspor dari China, India dan negara lainnya," tutur Arief Poyuono.

Begitu juga ancaman kredit macet akan semakin tinggi di sektor industri perkebunan sawit dan petani plasma. Sudah ratusan perusahaan pekerbunan sawit selama pandemik berstatus call 2 di bank karena tidak sanggup membayar pokok dan bunga pinjaman. Juga, jutaan petani plasma yang sudah banyak nunggak bayar kredit plasma dan meningkatnya PHK buruh di sektor industri perkebunan sawit.

"Nah, kalau sudah begini. Jelas sudah kayanya ada skenario penghancuran industri perkebunan kelapa sawit oleh Menkeu untuk menyelamatkan program B30 yang selama ini kurang berhasil dan banyak masalah penggunaannya di mesin-mesin pembangkit PLN," ucap Arief Poyuono.

Karena itu, hemat Arief Poyuono, Presiden Joko Widodo harus memanggil Menkeu untuk membatalkan PMK baru tentang tarif pungutan BPDPKS No. 57/PMK.05/2020 yang menggantikan PMK sebelumnya.

Pasalnya, jika diteruskan maka andalan komoditas ekspor Indonesia ini akan turun draktis dan berefek pada perekonomian di daerah. Dimana industri sawit saat ini adalah satu satunya usaha yang paling kuat menopang dampak anjloknya perekonomian Indonesia akibat Covid-19.

"Kangmas Joko Widodo jangan selalu mau nuruti kebijakan-kebijakan Sri Mulyani kalau mau ekonomi kita selamat loh," demikian Arief Poyuono.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya