Berita

Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak/RMOLBanten

Nusantara

Rumah Ibadah Di Tangsel Akan Dibuka Saat New Normal Covid-19, Begini Protokolnya

SABTU, 30 MEI 2020 | 05:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan sedang mengkaji untuk menghadapi 'New Normal' atau pola hidup baru di situasi pandemik Virus corona baru (Covid-19).

Nantinya, dalam kebijakan 'New Normal' berbagai lini sektor ekonomi dan ibadah akan dibuka seperti semula.

Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak mengatakan, kembalinya operasional rumah ibadah akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.

"Rumah ibadah kan sesuai arahan dan kebijakan dari Kementerian Agama di new normal. Dibuka dengan mempertimbangkan penyebaran kasus covid-19 di daerah masing-masing," terang Rojak, Jumat (29/5), seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Banten.

Bahkan, pihaknya sudah menggelar rapat bersama Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany dan Forkopimda yang sepakat jika pembukaan di berbagai sektor menghadapi 'New Normal' akan bertahap.

"Khusus Tangsel semalam kita sudah rapat dengan semua Forkopimda nanti akan secara bertahap dilakukan kebijakan untuk new normal. Kalau untuk rumah ibadah memang akan di buka, pasar modern, sama pasar tradisional akan di buka. Jadi rumah ibadah, habis itu pasar tradisional, pasar modern lalu transportasi terus saja begitu mengikuti. Dan terakhir sektor pendidikan," ungkapnya.

Sebelum kembali beroperasi, rumah ibadah yang ada di wilayah Tangsel akan mendapat pengecekan ketat.

"Sebelum beroperasinya rumah ibadah itu dilakukan pengecekan kasus wabah virus corona dengan ketentuan skala penyebaran tingakat RW. Para RW dilingkugan setempat bakal melaporkan presentase kasus wabah virus corona ke tingkat kecamatan untuk mendapati izin operasional dari rumah ibadah tersebut. Jadi mempertimbangkan tingkat kerawanannya," jelas Rojak.

Tak hanya itu, rumah ibadah yang akan kembali beroperasi tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19.

"Jadi masjid persyaratannya satu jamaah tetap tidak boleh orang luar. Misal masjid ada di RT 06 jadi yang salat disitu hanya warga RT 06. Jadi orang yang diluar dari Bogor atau darimana itu enggak boleh (beribadah)," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya