Berita

Papan nama KSP Indosurya Cipta/Net

Hukum

Kuasa Hukum Indosurya Tidak Akan Segan Laporkan Penyebar Fitnah Ke Polisi

JUMAT, 29 MEI 2020 | 23:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta punya komitmen tinggi dalam menyelesaikan masalah gagal bayar yang sedang dialami. Masalah ini akan diselesaikan melalui proses perdamaian dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat seperti yang diinginkan pihak kreditor, dalam hal ini anggota dan calon anggota koperasi.

Begitu tegas Tim Kuasa Hukum KSP Indosurya Cipta, Hendra Widjaya menanggapi berbagai opini negatif yang sedang dibangun pihak-pihak tertentu untuk menyudutkan kliennya.

“Kami tengah menjalankan opsi terbaik bersama-sama dengan pihak kreditor untuk menyelesaikan masalah ini dalam proses PKPU, yang sedang berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kami ingin menyelamatkan dana anggota dan calon anggota," ujarnya keapda redaksi, Jumat (29/5).


Hendra Widjaya mengaku memang telah menemukan sejumlah pihak yang menyerukan opini negatif dan cenderung fitnah merusak serta mencemarkan nama baik Indosurya. Atas alasan itu, pihaknya memastikan tidak akan segan-segan untuk melapor ke polisi.  

Dia juga mengatakan telah mengumpulkan sejumlah bukti, baik secara digital maupun kesaksian, yang akan dibawa ke aparat berwajib,

“Kami akan diskusikan untuk kemudian membawa permasalahan ini kepada persoalan hukum lain. Akan kami laporkan secara pidana," tekannya.

Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat memang telah menetapkan PKPU KSP Indosurya Cipta berdasar surat putusan nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Prosesnya kini memasuki tahap verifikasi piutang.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya