Berita

Puluhan warga mendatangi Kantor Dinsos Kota Serang/RMOLBanten

Nusantara

Kecewa Distribusi Bansos, Puluhan Emak-emak Datangi Kantor Dinsos Kota Serang

JUMAT, 29 MEI 2020 | 17:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan warga di lingkungan Ciceri Jaya, Kelurahan Sumur Pecung beramai-ramai mendatangi Kantor Dinsos Kota Serang. Kedatangan sekitar 70 warga tersebut, dalam rangka menanyakan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, maupun pemerintah pusat.

Sebelumnya, warga yang didominasi emak-emak ini sempat menggeruduk Kantor Kelurahan Sumur Pecung.

Salah satu warga Ciceri Jaya, Sukaesih mengatakan, di kampung tempat tinggal dirinya tidak ada yang mendapatkan bantuan terdampak Covid-19, baik sembako maupun Bantuan Sosial Tunai (BST).


Padahal, lanjut Sukaesih, seluruh warga di Kampung Ciceri Jaya telah mengumpulkan KTP maupun KK. Namun hingga kini, bantuan tak kunjung datang.

"Kita geram, karena data diminta. Tapi bantuan tak datang," ungkap Sukaesih seusai aksi di depan kantor Dinsos Kota Serang, Jalan Raya Ciracas, Jumat (29/5).

Sementara itu, Sekretaris Lurah Sumur Pecung, Tuti Sumiyati mengaku, telah mengajukan data penerima bantuan terdampak Covid-19 kepada Dinsos Kota Serang.

Namun, sambungnya, pihak Kelurahan tampaknya kurang mengerti terkait proses pembagian siapa yang menerima bantuan atau siapa yang tidak.

"Kelurahan sudah mengumpulkan data warga dan dikirim ke Dinsos Kota. Kelurahan juga menerima data penerima sembako dari Dinsos Kota, dan tinggal menyalurkan sembako sesuai dengan data penerima," ujar Tuti saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBanten.

Tuti juga menjelaskan, saat itu Kelurahan Sumur Pecung mengajukan 2.000 lebih warga terdampak Covid-19, melalui KK dan KTP. Tetapi, hanya 1.383 yang menerima bantuan terdampak Covid-19.

"Bantuan dari Kota sebanyak 45 KK, Provinsi 1.200 KK, dan Pusat 138 KK. Semua data penerima ditentukan oleh Dinsos dan Kemensos," jelasnya.

Terkait kisruh ini, Kadinsos Kota Serang, Poppy Nopriadi menegaskan, bahwasannya penerima bantuan terdampak Covid-19 selain dari Pemkot merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementrian, dan begitu juga Provinsi.

"Kita nggak bisa ikut campur kapan mereka penyaluran. Kalau mau tanya ke Dinsos Provinsi secara langsung. Biar tidak ada kesalahpahaman," demikian Poppy.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya