Berita

Puluhan warga mendatangi Kantor Dinsos Kota Serang/RMOLBanten

Nusantara

Kecewa Distribusi Bansos, Puluhan Emak-emak Datangi Kantor Dinsos Kota Serang

JUMAT, 29 MEI 2020 | 17:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan warga di lingkungan Ciceri Jaya, Kelurahan Sumur Pecung beramai-ramai mendatangi Kantor Dinsos Kota Serang. Kedatangan sekitar 70 warga tersebut, dalam rangka menanyakan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, maupun pemerintah pusat.

Sebelumnya, warga yang didominasi emak-emak ini sempat menggeruduk Kantor Kelurahan Sumur Pecung.

Salah satu warga Ciceri Jaya, Sukaesih mengatakan, di kampung tempat tinggal dirinya tidak ada yang mendapatkan bantuan terdampak Covid-19, baik sembako maupun Bantuan Sosial Tunai (BST).


Padahal, lanjut Sukaesih, seluruh warga di Kampung Ciceri Jaya telah mengumpulkan KTP maupun KK. Namun hingga kini, bantuan tak kunjung datang.

"Kita geram, karena data diminta. Tapi bantuan tak datang," ungkap Sukaesih seusai aksi di depan kantor Dinsos Kota Serang, Jalan Raya Ciracas, Jumat (29/5).

Sementara itu, Sekretaris Lurah Sumur Pecung, Tuti Sumiyati mengaku, telah mengajukan data penerima bantuan terdampak Covid-19 kepada Dinsos Kota Serang.

Namun, sambungnya, pihak Kelurahan tampaknya kurang mengerti terkait proses pembagian siapa yang menerima bantuan atau siapa yang tidak.

"Kelurahan sudah mengumpulkan data warga dan dikirim ke Dinsos Kota. Kelurahan juga menerima data penerima sembako dari Dinsos Kota, dan tinggal menyalurkan sembako sesuai dengan data penerima," ujar Tuti saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBanten.

Tuti juga menjelaskan, saat itu Kelurahan Sumur Pecung mengajukan 2.000 lebih warga terdampak Covid-19, melalui KK dan KTP. Tetapi, hanya 1.383 yang menerima bantuan terdampak Covid-19.

"Bantuan dari Kota sebanyak 45 KK, Provinsi 1.200 KK, dan Pusat 138 KK. Semua data penerima ditentukan oleh Dinsos dan Kemensos," jelasnya.

Terkait kisruh ini, Kadinsos Kota Serang, Poppy Nopriadi menegaskan, bahwasannya penerima bantuan terdampak Covid-19 selain dari Pemkot merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementrian, dan begitu juga Provinsi.

"Kita nggak bisa ikut campur kapan mereka penyaluran. Kalau mau tanya ke Dinsos Provinsi secara langsung. Biar tidak ada kesalahpahaman," demikian Poppy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya