Berita

Puluhan warga mendatangi Kantor Dinsos Kota Serang/RMOLBanten

Nusantara

Kecewa Distribusi Bansos, Puluhan Emak-emak Datangi Kantor Dinsos Kota Serang

JUMAT, 29 MEI 2020 | 17:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan warga di lingkungan Ciceri Jaya, Kelurahan Sumur Pecung beramai-ramai mendatangi Kantor Dinsos Kota Serang. Kedatangan sekitar 70 warga tersebut, dalam rangka menanyakan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, maupun pemerintah pusat.

Sebelumnya, warga yang didominasi emak-emak ini sempat menggeruduk Kantor Kelurahan Sumur Pecung.

Salah satu warga Ciceri Jaya, Sukaesih mengatakan, di kampung tempat tinggal dirinya tidak ada yang mendapatkan bantuan terdampak Covid-19, baik sembako maupun Bantuan Sosial Tunai (BST).


Padahal, lanjut Sukaesih, seluruh warga di Kampung Ciceri Jaya telah mengumpulkan KTP maupun KK. Namun hingga kini, bantuan tak kunjung datang.

"Kita geram, karena data diminta. Tapi bantuan tak datang," ungkap Sukaesih seusai aksi di depan kantor Dinsos Kota Serang, Jalan Raya Ciracas, Jumat (29/5).

Sementara itu, Sekretaris Lurah Sumur Pecung, Tuti Sumiyati mengaku, telah mengajukan data penerima bantuan terdampak Covid-19 kepada Dinsos Kota Serang.

Namun, sambungnya, pihak Kelurahan tampaknya kurang mengerti terkait proses pembagian siapa yang menerima bantuan atau siapa yang tidak.

"Kelurahan sudah mengumpulkan data warga dan dikirim ke Dinsos Kota. Kelurahan juga menerima data penerima sembako dari Dinsos Kota, dan tinggal menyalurkan sembako sesuai dengan data penerima," ujar Tuti saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBanten.

Tuti juga menjelaskan, saat itu Kelurahan Sumur Pecung mengajukan 2.000 lebih warga terdampak Covid-19, melalui KK dan KTP. Tetapi, hanya 1.383 yang menerima bantuan terdampak Covid-19.

"Bantuan dari Kota sebanyak 45 KK, Provinsi 1.200 KK, dan Pusat 138 KK. Semua data penerima ditentukan oleh Dinsos dan Kemensos," jelasnya.

Terkait kisruh ini, Kadinsos Kota Serang, Poppy Nopriadi menegaskan, bahwasannya penerima bantuan terdampak Covid-19 selain dari Pemkot merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementrian, dan begitu juga Provinsi.

"Kita nggak bisa ikut campur kapan mereka penyaluran. Kalau mau tanya ke Dinsos Provinsi secara langsung. Biar tidak ada kesalahpahaman," demikian Poppy.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya