Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/Net

Politik

Ketum Demokrat: 5,5 Persen Pasien Covid-19 Anak-anak, Pemerintah Harus Yakinkan Orang Tua Dengan Data Dan Fakta

JUMAT, 29 MEI 2020 | 16:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembukaan kembali proses belajar mengajar di sekolah yang masuk dalam wacana new normal di tengah pandemik Covid-19 harus benar-benar dipikirkan secara matang oleh pemerintah.

"Wacana 'new normal' dan pembukaan kembali sekolah menimbulkan dilema. Kita menangkap kekhawatiran orang tua soal kesiapan sekolah menerima kembali anak-anak di tengah risiko tinggi terpapar Covid-19," kata Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di akun Twitter pribadinya, Jumat (29/5).

Data adanya pasien positif Covid-19 yang turut menjangkit anak-anak pun tak bisa diabaikan begitu saja. Dari Data Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, papar AHY, 5,5% pasien positif Covid-19 merupakan kategori anak-anak.


Namun hingga saat ini belum ada transparansi yang jelas dari pemerintah mengenai detail pasien positif Covid-19 yang menjangkit anak-anak.

"Ini belum termasuk PDP dan ODP anak yang menurut WHO harusnya juga diumumkan. Padahal, transparansi data adalah acuan utama untuk memahami situasi saat ini," kritiknya.

Oleh karenanya, ia meminta kepada pemerintah untuk memberikan informasi yang lengkap dan transparan terkait penyebaran virus saat ini serta langkah-langkah konkret pencegahan risiko penyebaran virus yang lebih besar dalam menghadapi new normal, khususnya pada anak-anak.

"Para orang tua perlu diyakinkan dengan data, fakta dan langkah nyata bahwa pemerintah hadir untuk memastikan keamanan dan kesehatan anak-anak saat kembali beraktivitas di luar rumah, bebas dari ancaman terpapar Covid-19," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya