Berita

Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi (kanan), dalam pertemuan dengan Direktur RSUD Djasamen Saragih/Istimewa

Nusantara

Tenaga Kesehatan RSUD Djasamen Saragih Ternyata Belum Dapat Insentif Pemerintah Sejak Maret

JUMAT, 29 MEI 2020 | 11:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar, harus menelan kekecewaan. Pasalnya, insentif bagi mereka seperti yang dijanjikan Presiden Joko Widodo sejak Maret lalu belum pernah mereka terima.

Salah satu persoalannya macetnya aliran dana insentif ini adalah regulasi pemerintah pusat yang menjadi payung hukum pemberian insentif tersebut baru terbit pada pertengahan Mei ini.

Hal itu terungkap saat kunjungan kerja Pansus Covid-19 DPRD Sumut ke RSUD Djasamen Saragih di Kota Pematangsiantar, Kamis (28/5).


Dalam pertemuan tersebut, Direktur RSUD Djasamen Saragih mengungkapkan kepada tim Pansus Covid-19 DPRD Sumut bahwa regulasi pemerintah pusat baru terbit pertengahan bulan Mei ini. Padahal para tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19 sudah bekerja sejak Maret.

“Begitupun anggaran yang rencananya akan direalisasikan, dihitung berdasarkan jumlah bed/pasien yang ada. Bukan berdasarkan jumlah tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan pasien Covid-19. Misalkan untuk menangani 1 orang pasien covid-19, dibutuhkan lebih dari 1 orang tenaga kesehatan, mulai dari perawat, dokter, cleaning service, tenaga pengantar pasien, dll," ucap Direktur RSUD.

"Itu tidak dihitung sebagai realisasi anggaran insentif. Belum lagi, jika pasien tersebut memiliki penyakit lain yang membutuhkan penanganan dokter spesialis lainnya. Kami bingung dari mana anggaran untuk membayar insentif tersebut,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi, yang ikut dalam rombongan Pansus Covid-19 DPRD menyampaikan, jika seperti ini keadaannya pemerintah sudah berlaku zalim kepada para tenaga kesehatan.

“Tenaga kesehatan ini kan sudah bekerja sejak bulan Maret yang lalu, mereka berhadapan langsung dengan pasien Covid-19, tentu risiko yang mereka hadapi sangat besar. Terbukti kan, saat ini banyak nakes yang terpapar Covid-19. Termasuk dua orang nakes di RSUD Djesemen Saragih ini. Jika insentifnya belum dibayarkan, ini merupakan kezaliman kepada para nakes tersebut,” terang Salman, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Salman juga mengungkapkan bahwa dirinya juga Pansus Covid-19 DPRD Sumut akan mencoba menindaklanjuti permasalahan ini dan akan membantu mengadvokasi lewat jalur DPRD.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya