Berita

Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi (kanan), dalam pertemuan dengan Direktur RSUD Djasamen Saragih/Istimewa

Nusantara

Tenaga Kesehatan RSUD Djasamen Saragih Ternyata Belum Dapat Insentif Pemerintah Sejak Maret

JUMAT, 29 MEI 2020 | 11:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar, harus menelan kekecewaan. Pasalnya, insentif bagi mereka seperti yang dijanjikan Presiden Joko Widodo sejak Maret lalu belum pernah mereka terima.

Salah satu persoalannya macetnya aliran dana insentif ini adalah regulasi pemerintah pusat yang menjadi payung hukum pemberian insentif tersebut baru terbit pada pertengahan Mei ini.

Hal itu terungkap saat kunjungan kerja Pansus Covid-19 DPRD Sumut ke RSUD Djasamen Saragih di Kota Pematangsiantar, Kamis (28/5).


Dalam pertemuan tersebut, Direktur RSUD Djasamen Saragih mengungkapkan kepada tim Pansus Covid-19 DPRD Sumut bahwa regulasi pemerintah pusat baru terbit pertengahan bulan Mei ini. Padahal para tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19 sudah bekerja sejak Maret.

“Begitupun anggaran yang rencananya akan direalisasikan, dihitung berdasarkan jumlah bed/pasien yang ada. Bukan berdasarkan jumlah tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan pasien Covid-19. Misalkan untuk menangani 1 orang pasien covid-19, dibutuhkan lebih dari 1 orang tenaga kesehatan, mulai dari perawat, dokter, cleaning service, tenaga pengantar pasien, dll," ucap Direktur RSUD.

"Itu tidak dihitung sebagai realisasi anggaran insentif. Belum lagi, jika pasien tersebut memiliki penyakit lain yang membutuhkan penanganan dokter spesialis lainnya. Kami bingung dari mana anggaran untuk membayar insentif tersebut,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi, yang ikut dalam rombongan Pansus Covid-19 DPRD menyampaikan, jika seperti ini keadaannya pemerintah sudah berlaku zalim kepada para tenaga kesehatan.

“Tenaga kesehatan ini kan sudah bekerja sejak bulan Maret yang lalu, mereka berhadapan langsung dengan pasien Covid-19, tentu risiko yang mereka hadapi sangat besar. Terbukti kan, saat ini banyak nakes yang terpapar Covid-19. Termasuk dua orang nakes di RSUD Djesemen Saragih ini. Jika insentifnya belum dibayarkan, ini merupakan kezaliman kepada para nakes tersebut,” terang Salman, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Salman juga mengungkapkan bahwa dirinya juga Pansus Covid-19 DPRD Sumut akan mencoba menindaklanjuti permasalahan ini dan akan membantu mengadvokasi lewat jalur DPRD.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya