Berita

Irsijaya mendampingi isterinya menyerahkan surat pernyataan tak mau menerima dan minta namanya dihapus dari daftar penerima BST kepada aparat pekon/Istimewa

Nusantara

Kaget Jadi Penerima BST, Istri Anggota DPRD Langsung Buat Surat Penolakan

JUMAT, 29 MEI 2020 | 09:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesemrawutan bantuan sosial terkait pandemik virus corona baru (Covid-19) tampaknya masih belum banyak perbaikan. Selalu ada kesalahan-kesalahan pendataan yang terjadi di lapangan hingga saat ini.

Adalah Umaiyah, istri seorang anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung yang keheranan karena masuk daftar penerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020. Bantuan yang diberikan dalam tiga tahap ini bernilai Rp 600 ribu/tahap.

Sang suami, Irsijaya Pangsa, tak kalah kaget. Apalagi, sebelum jadi wakil rakyat, keluarganya tak pernah sekalipun memeroleh bantuan sosial dari pemerintah.


Dikabarkan Kantor Berita RMOLLampung, dia dan istrinya pun sepakat tak mengambil dana BST tersebut dan minta dialihkan kepada warga yang memang lebih berhak memeroleh dana tunai tersebut.

Mereka kemudian menyerahkan surat pernyataan tak akan mencairkan BST dan minta dihapus dari daftar penerima kepada aparat Pekon Gunungmeraksa, Kecamatan Pulaupanggung, Kamis (28/5).

Pada 2 Mei 2020 lalu, Irsijaya sempat mempertanyakan “carut-marut” pemberian bantuan pemerintah lewat akun facebook miliknya.

"Dana sudah besar tapi kurang tepat sasaran," katanya kala itu.

Alih-alih ada pembenahan data dari pihak yang menangani dana bantuan, isterinya malah memeroleh BST.

Dua pekan lalu, 13 Mei 2020, Irsijaya juga menuliskan pernyataan secara terbuka lewat akun Facebooknya. Dia mengunggah lagi soal tersebut pada pada 18 Mei 2020.

"Bukannya sombong dan tak butuh duit, semua juga terkena dampak akibat pandemik Covid-19, tapi sebaiknya berikan kepada yang lebih layak," katanya.

Walau sudah dua kali menyatakan secara terbuka penolakan terhadap BST untuk istrinya lewat akun Facebooknya, Irsi masih khawatir muncul anggapan miring dari masyarakat.

Irsijaya yakin istrinya memeroleh BST bukan atas usulan aparat pekonnya. “Saya kira jika itu pendataan baru, petugas setempat sudah tahu siapa saya sekarang dan dulu,” ucapnya.

Dia minta pihak yang berwenang membenahi carut-marut pendataan penerima bantuan. "Kasihan aparat desa jadi sasaran warga," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya