Berita

Wahyu Setiawan/Net

Hukum

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Rp 500 Juta Oleh Wahyu Setiawan Dari Gubernur Papua Barat

JUMAT, 29 MEI 2020 | 03:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang dakwaan terhadap terdakwa Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI dalam perkara pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 juga terungkap perkara lainnya.

Perkara lain yang dimaksud ialah adanya dugaan penerima hadiah berupa uang dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan sebesar Rp 500 juta melalui Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

Pemberian uang tersebut bertujuan agar Wahyu Setiawan dapat menetapkan anggota KPU Provinsi Papua Barat terdapat perwakilan dari putra daerah asli Papua.


Menanggapi dakwaan kedua terhadap Wahyu Setiawan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri meminta agar masyarakat mengikuti terlebih dahulu persidangan terdakwa Wahyu Setiawan.

Jaksa KPK kata Ali, akan membuktikan rangkaian perbuatan Wahyu Setiawan maupun pihak lainnya seperti Dominggus Mandacan dan Rosa Muhammad Thamrin Payapo di persidangan.

"Kita ikuti dulu persidangan kedua terdakwa tersebut. JPU akan membuktikan rangkaian perbuatan dalam surat dakwaan tersebut," ucap Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/5).

Jika fakta-fakta persidangan terungkap dengan pertimbangan putusan Majelis Hakim, maka KPK tak segan akan menetapkan pihak lain seperti Dominggus dan Rosa Muhammad sebagai tersangka.

"Jika fakta-fakta persidangan nanti benar terkonfirmasi dan diperkuat pula dengan pertimbangan putusan majelis hakim serta berdasarkan analisa mendalam ditemukan dua bukti permulaan yang cukup maka tentu KPK tak segan menetapkan pihak lain sebagai tersangka," pungkas Ali.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya