Berita

Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman/RMOL

Politik

Semprot Dasco, Politisi Demokrat: Kalimat Anda Adalah Kesalahan Fatal, Logika Anda Di Mana?

KAMIS, 28 MEI 2020 | 22:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut negara tidak bisa membiayai masyarakat secara terus-menerus dinilai gagal paham terhadap amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman pun meminta kepada Dasco untuk kembali memahami UUD 1945 mulai dari pembukaan, batang tubuh hingga pada penjelasan.

"Jangan memahami dan atau menggunakan pasal/ayat tertentu untuk pembenaran atas pemahaman anda yang keliru," kritik Taufiqurrahman di akun Twitter pribadinya, Kamis (28/5).


Dalam pembukaan UUD 45, kata Taufiqurrahman, tugas negara terhadap rakyatnya tertuang jelas, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Melindungi segenap bangsa Indonesia, jelasnya, adalah mandat pertama dan utama yang harus dilaksanakan, yaitu menyelamatkan nyawa keselamatan hidup umat manusia.

"Kemudian kalimat anda, negara tidak mungkin terus-menerus membiayai rakyatnya adalah sebuah kesalahan fatal! Logika anda di mana?" tegasnya.

Padahal, rakyat sudah membiayai negara melalui pajak, termasuk gaji para wakil rakyat di Senayan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di sisi lain, ia meminta politisi Gerindra itu membangun narasi yang mengayomi dan menyejukkan di tengah pandemik Covid-19.

"Bukan sebaliknya menyebutkan negara sudah membiayai rakyat di tengah pandemi tapi tidak bisa terus-menerus. Sebagai wakil rakyat, anda sejatinya adalah pelayan rakyat karena anda dibayar, digaji untuk kepentingan rakyat, jadi yang  bos sebenarnya adalah rakyat karena pemegang kedaulatan tertinggi sesungguhnya adalah rakyat," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya