Berita

Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman/RMOL

Politik

Semprot Dasco, Politisi Demokrat: Kalimat Anda Adalah Kesalahan Fatal, Logika Anda Di Mana?

KAMIS, 28 MEI 2020 | 22:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut negara tidak bisa membiayai masyarakat secara terus-menerus dinilai gagal paham terhadap amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman pun meminta kepada Dasco untuk kembali memahami UUD 1945 mulai dari pembukaan, batang tubuh hingga pada penjelasan.

"Jangan memahami dan atau menggunakan pasal/ayat tertentu untuk pembenaran atas pemahaman anda yang keliru," kritik Taufiqurrahman di akun Twitter pribadinya, Kamis (28/5).


Dalam pembukaan UUD 45, kata Taufiqurrahman, tugas negara terhadap rakyatnya tertuang jelas, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Melindungi segenap bangsa Indonesia, jelasnya, adalah mandat pertama dan utama yang harus dilaksanakan, yaitu menyelamatkan nyawa keselamatan hidup umat manusia.

"Kemudian kalimat anda, negara tidak mungkin terus-menerus membiayai rakyatnya adalah sebuah kesalahan fatal! Logika anda di mana?" tegasnya.

Padahal, rakyat sudah membiayai negara melalui pajak, termasuk gaji para wakil rakyat di Senayan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di sisi lain, ia meminta politisi Gerindra itu membangun narasi yang mengayomi dan menyejukkan di tengah pandemik Covid-19.

"Bukan sebaliknya menyebutkan negara sudah membiayai rakyat di tengah pandemi tapi tidak bisa terus-menerus. Sebagai wakil rakyat, anda sejatinya adalah pelayan rakyat karena anda dibayar, digaji untuk kepentingan rakyat, jadi yang  bos sebenarnya adalah rakyat karena pemegang kedaulatan tertinggi sesungguhnya adalah rakyat," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya