Berita

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution/Net

Nusantara

Tak Berlakukan PSBB Tapi Jalankan New Normal, YRKI: Walkot Medan Lucu!

KAMIS, 28 MEI 2020 | 21:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pelaksanaan kondisi new normal oleh Pemkot Medan ditentang masyarakat sipil, salah satunya dari Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI).

dalam rangka mendukung Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri, guna Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi ditentang masyarakat sipil yakni Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI).

"Pemkot Medan janganlah latah dulu soal new normal itu. Selesaikan dulu secara maksimal upaya-upaya pengendalian Covid-19 di kota Medan khususnya," kata Ketua YRKI, Amir Hamdani Nasution dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5).


Apalagi, kata Amir Nasution, posisi zona merah di Medan sudah semakin mengkhawatirkan. "Cuma Medan Belawan yang masih zona kuning menurut data per 27 Mei," ujar Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Unissula Semarang ini.

Adapun landasan Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution yang hendak menerapkan new normal mengacu pada Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri guna mendukung keberlangsungan usaha di situasi pandemik.

Namun demikian, keputusan yang dituangkan dalam Perwal No. 11/2020 dinilai tidak relevan dan ngawur bila diterapkan di Medan.

"Materi muatan Kepmenkes tersebut pada subtansinya mengatur tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada saat pemberlakuan PSBB dan pasca PSBB, sementara kota Medan tidak menerapkan PSBB. Ini kan lucu," tutur Amir Nasution.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya