Berita

Pakar ilmu pemerintahan, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan/Net

Politik

Kritik Pedas Djohermansyah Djohan Untuk Pj Walikota Makassar Yang Tabrak Kebijakan Gubernur

RABU, 27 MEI 2020 | 20:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tabrakan kebijakan belakangan kerap ditemukan dalam menghadapi pandemik Covid-19. Seperti yang terjadi pada Pj Walikota Makassar, Yusran Jusuf  dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Dalam kebijakannya, Yusran Yusuf memperbolehkan shalat di masjid asal menerapkan protokol kesehatan. Hal ini berlawanan dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang mengimbau masyarakat melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah.

Hal inipun dikritisi pakar ilmu pemerintahan, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan. Harusnya, kata dia, Pj Walikota Makassar memperhatikan kondisi sosial kultural masyarakat dan kebjakan Pemprov.


"Kalau pemerintah membuat kebijakan yang keras, maka rakyat akan soft saja menerimanya. Kalau kebijakannya soft, rakyat akan mengabaikannya saja. Rakyat kita umumnya tingkat disiplinnya rendah. Kita tidak bisa mengambil kebijakan di masa Covid-19 ini dengan cara soft policy," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (27/5).

Tak hanya memperbolehkan shalat di masjid, Yusran Jusuf juga membolehkan digelarnya resepsi pernikahan di tengah kampanye Pemprov Sulsel yang meminta warga beraktivitas di rumah saja. Hal ini pun dinilai sangat berisiko.

"Semestinya Pj Walikota mengatakan 'saya tidak mengizinkan Shalat Idul Fitri di lapangan atau di masjid, belum saatnya. Sabar dulu, dan laksanakan di rumah masing-masing', ikuti contoh Pak Gubernur. Jangan malah sebaliknya," sambung Gurubesar IPDN ini.

Diakuinya, saat ini tingkat pemahaman dan disiplin masyarakat masih rendah. Oleh karenanya, Presiden Institut Otonomi Daerah (I-Otda) ini menekankan bahwa pemerintah tidak bisa menurunkan tone sebagai penguasa pemerintahan.

"Harus high tone walaupun tidak ada lagi PSBB, tapi harus dalam pengendalian yang ketat. Karena kita tidak mau gelombang kedua wabah Covid-19 melanda Kota Makassar. Apalagi tetangga-tetangga kita juga belum mencabut PSBB, yaitu Maros dan Gowa," tandas mantan Dirjen Otonomi Daerah ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya