Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), M. Adi Toegarisman/Net

Politik

Tuntaskan Kasus Dana Hibah KONI Tahun 2017, MAKI: Jika Diperlukan, Adi Toegarisman Bisa Diperiksa KPK

RABU, 27 MEI 2020 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung upaya Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi bantuan dana KONI Pusat pada tahun anggaran 2017 di Kemenpora RI.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengingatkan, kasus hibah KONI yang belakangan menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), M. Adi Toegarisman.

Nama Adi Toegarisman dimunculkan mantan Asisten Pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum terkait adanya dana "pengamanan" Rp 7 miliar dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI yang ditangani di Kejaksaan Agung.


“Segera tuntaskan, tetapkan tersangkanya. Kerena mencegah isu ini semakin liar dan justru membuktikan kelau memang ada aliran uang (Ke Mantan Jampidsus),” ujar Boyamin, Rabu (27/5).

Boyamin menambahkan, jika perlu selain diperiksa oleh internal Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman juga diperiksa oleh KPK. Meskipun Kejagung dan KPK mengusut kasus yang melibatkan Kemenpora, terdapat perbedaan pada dugaan tindak pidananya.

“Kejagung tangani kasus hibah KONI 2017, yang diyakini ada bukti dan ada cukup bukti karena sudah penyidikan, ada upaya untuk menutup. Nah menurut Miftahul Ulum kan menutupnya melalui BPK dan Kejaksaan Agung," jelasnya.

"Sementara KPK sendiri meneliti kasus yang 2018 terkait pencairan bukan penggunaan. Pencairan itu ada suap dari KONI untuk pejabat Kemenpora. Jadi ada 2 kasus perkara memang tahun 2017 dan tahun 2018 beda-beda,” imbuhnya.

Selain itu, Boyamin berharap Jaksa Agung, ST Burhanuddin berkomitmen untuk menuntaskan perkara tersebut secara terang benderang dengan memberikan izin pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus.  

“Ada persoalan di UU Kejaksaan itu terkait dengan seorang Jaksa yang menjalankan tugasnya itu harus ada izin tertulis dari Jaksa Agung. Waktu itu kan (Adi Toegarisman) sedang menjalankan tugasnya, meskipun sekarang sudah pensiun. Nah itu nanti kita lihat, apakah Jaksa Agung juga memberikan izin kalau ada pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus,” beber Boyamin.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyatakan Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan kasus tindak pidana korupsi bantuan dana KONI Pusat pada tahun anggaran 2017 di Kemenpora RI tetap berjalan hingga tuntas.

Dia juga menyebut penyelidikan dugaan suap kepada mantan Jampidsus Kejagung RI Adi Toegarisman tetap berlanjut

"Dengan ini dinyatakan bahwa penanganan (penyidikan) perkara dugaan tipikor bantuan dana KONI Pusat Tahun Anggaran 2017 di Kemenpora RI tetap berjalan hingga tuntas.” kata Hari dalam keterangan tertulis kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Menurut Hari, dalam memproses kasus ini, Kejaksaan Agung tidak akan terpengaruh oleh isu suap yang menjadi pernyataan di sidang yang disampaikan seorang saksi kepada mantan Jampidsus yang dikemukakan oleh saudara Miftahul Ulum tersebut.

Selain itu, Jampidsus Ali Mukartono telah memerintahkan untuk mengusut tuntas dan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait termasuk keterangan dari Miftahul Ulum.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya