Berita

Polisi anti huru hara Hong Kong/Net

Dunia

Jelang Protes Besar-besaran, Polisi Anti Huru Hara Hong Kong Sudah Dikerahkan

RABU, 27 MEI 2020 | 06:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ratusan polisi anti huru hara telah dikerahkan ke sekitar kantor Dewan Legislatif (Legco) sejak Selasa malam (26/5). Mereka disiapkan untuk mengawasi protes besar-besaran yang diperkirakan akan terjadi esoknya.

Unjuk rasa penolakan RUU keamanan nasional telah memicu munculnya protes besar-besaran pertama di Hong Kong sejak tahun lalu. Para aktivis pro demokrasi diperkirakan akan melakukan protes yang sama pada Rabu (27/5).

Rencana protes tersebut beselang beberapa hari setelah ribuan pengunjuk rasa dan polisi bentrokan pada Minggu (24/5). Insiden tersebut juga sudah membuat alarm kekhawatiran para diplomat, badan dagang, hingga investor kembali menyala.


Menurut salah seorang pengunjuk rasa bernama Kevin, ia khawatir RUU keamanna nasional bisa menghapus otonomi khusus Hong Kong dalam kebijakan "satu negara, dua sistem".

"Gagasan satu negara, dua sistem rusak. China mengatakan akan tetap berpegang pada perjanjian itu, tapi bukan itu masalahnya," ujar Kevin kepada Reuters.

Guna mempersiapkan akan adanya protes besar-besaran, pihak berwenang kemudian membangun tembok yang terbuat dari plastik setinggi dua meter, membentang di taman terdelat hingga ke Victoria Harbour.

Pada Selasa tengah malam, polisi anti huru hara tersebar di lluar Legco, Kantor Pemerintah Pusat, hingga taman-taman. Terlihat beberapa van polisi juga terparkir di jalanan terdekat.

RUU keamanan nasional sendiri akan kembali dibahas dalam pertemuan parlemen pada Rabu dan diperkirakan akan disahkan pada bulan depan.

Banyak isi dari RUU tersebut yang dipertentangkan. Termasuk ajaran lagu “March of the Volunteers” China di sekolah dan dinyanyikan oleh setiap organisasi. Siapa pun yang tidak menghormati lagu tersebut akan mendapat hukuman penjara atau denda.

RUU tersebut juga menjadi "gerbang" masuknya agen keamanan China untuk membuka cabang di Hong Kong. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan berbagai kejahatan seperti pemisahan diri, subversi, terorisme dan campur tangan asing.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya