Berita

Polisi anti huru hara Hong Kong/Net

Dunia

Jelang Protes Besar-besaran, Polisi Anti Huru Hara Hong Kong Sudah Dikerahkan

RABU, 27 MEI 2020 | 06:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ratusan polisi anti huru hara telah dikerahkan ke sekitar kantor Dewan Legislatif (Legco) sejak Selasa malam (26/5). Mereka disiapkan untuk mengawasi protes besar-besaran yang diperkirakan akan terjadi esoknya.

Unjuk rasa penolakan RUU keamanan nasional telah memicu munculnya protes besar-besaran pertama di Hong Kong sejak tahun lalu. Para aktivis pro demokrasi diperkirakan akan melakukan protes yang sama pada Rabu (27/5).

Rencana protes tersebut beselang beberapa hari setelah ribuan pengunjuk rasa dan polisi bentrokan pada Minggu (24/5). Insiden tersebut juga sudah membuat alarm kekhawatiran para diplomat, badan dagang, hingga investor kembali menyala.


Menurut salah seorang pengunjuk rasa bernama Kevin, ia khawatir RUU keamanna nasional bisa menghapus otonomi khusus Hong Kong dalam kebijakan "satu negara, dua sistem".

"Gagasan satu negara, dua sistem rusak. China mengatakan akan tetap berpegang pada perjanjian itu, tapi bukan itu masalahnya," ujar Kevin kepada Reuters.

Guna mempersiapkan akan adanya protes besar-besaran, pihak berwenang kemudian membangun tembok yang terbuat dari plastik setinggi dua meter, membentang di taman terdelat hingga ke Victoria Harbour.

Pada Selasa tengah malam, polisi anti huru hara tersebar di lluar Legco, Kantor Pemerintah Pusat, hingga taman-taman. Terlihat beberapa van polisi juga terparkir di jalanan terdekat.

RUU keamanan nasional sendiri akan kembali dibahas dalam pertemuan parlemen pada Rabu dan diperkirakan akan disahkan pada bulan depan.

Banyak isi dari RUU tersebut yang dipertentangkan. Termasuk ajaran lagu “March of the Volunteers” China di sekolah dan dinyanyikan oleh setiap organisasi. Siapa pun yang tidak menghormati lagu tersebut akan mendapat hukuman penjara atau denda.

RUU tersebut juga menjadi "gerbang" masuknya agen keamanan China untuk membuka cabang di Hong Kong. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan berbagai kejahatan seperti pemisahan diri, subversi, terorisme dan campur tangan asing.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya