Berita

Polisi anti huru hara Hong Kong/Net

Dunia

Jelang Protes Besar-besaran, Polisi Anti Huru Hara Hong Kong Sudah Dikerahkan

RABU, 27 MEI 2020 | 06:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ratusan polisi anti huru hara telah dikerahkan ke sekitar kantor Dewan Legislatif (Legco) sejak Selasa malam (26/5). Mereka disiapkan untuk mengawasi protes besar-besaran yang diperkirakan akan terjadi esoknya.

Unjuk rasa penolakan RUU keamanan nasional telah memicu munculnya protes besar-besaran pertama di Hong Kong sejak tahun lalu. Para aktivis pro demokrasi diperkirakan akan melakukan protes yang sama pada Rabu (27/5).

Rencana protes tersebut beselang beberapa hari setelah ribuan pengunjuk rasa dan polisi bentrokan pada Minggu (24/5). Insiden tersebut juga sudah membuat alarm kekhawatiran para diplomat, badan dagang, hingga investor kembali menyala.

Menurut salah seorang pengunjuk rasa bernama Kevin, ia khawatir RUU keamanna nasional bisa menghapus otonomi khusus Hong Kong dalam kebijakan "satu negara, dua sistem".

"Gagasan satu negara, dua sistem rusak. China mengatakan akan tetap berpegang pada perjanjian itu, tapi bukan itu masalahnya," ujar Kevin kepada Reuters.

Guna mempersiapkan akan adanya protes besar-besaran, pihak berwenang kemudian membangun tembok yang terbuat dari plastik setinggi dua meter, membentang di taman terdelat hingga ke Victoria Harbour.

Pada Selasa tengah malam, polisi anti huru hara tersebar di lluar Legco, Kantor Pemerintah Pusat, hingga taman-taman. Terlihat beberapa van polisi juga terparkir di jalanan terdekat.

RUU keamanan nasional sendiri akan kembali dibahas dalam pertemuan parlemen pada Rabu dan diperkirakan akan disahkan pada bulan depan.

Banyak isi dari RUU tersebut yang dipertentangkan. Termasuk ajaran lagu “March of the Volunteers” China di sekolah dan dinyanyikan oleh setiap organisasi. Siapa pun yang tidak menghormati lagu tersebut akan mendapat hukuman penjara atau denda.

RUU tersebut juga menjadi "gerbang" masuknya agen keamanan China untuk membuka cabang di Hong Kong. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan berbagai kejahatan seperti pemisahan diri, subversi, terorisme dan campur tangan asing.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya