Berita

Ilustrasi tugas tenaga medis/Net

Nusantara

Terkendala Mekanisme, Pemprov Jabar Belum Cairkan Insentif Tenaga Medis

RABU, 27 MEI 2020 | 00:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akui belum merealisasikan insentif untuk tenaga kesehatan karena belum membuat standar dan mekanisme penyaluran.

Hal tersebut disampaikan sekretaris daerah sekaligus juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

“Mengenai insentif untuk tenaga kesehatan, jadi di Jabar belum diberikan karena insentif ini nasional juga ada dan kabupaten juga ada, walaupun seorang tenaga kesehatan hanya boleh menerima satu jenis insentif itu aturannya diambil yang lebih besar,” ucap Daud, Selasa (26/5).

“Kalau misalnya dari nasional x rupiah, dari provinsi x rupiah tambah sekian, dari kabupaten x min, itu tentunya orang yang ada di Jabar tentunya berhak menerima yang x plus. Nah ini di nasional atau beberapa kabupaten ada yang belum membuat standar biayanya,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar sudah menganggarkan Rp 17,5 miliar untuk insentif bagi para tenaga kesehatan yang menangani pasien positif Covid-19.

Teknis dan besaran uang insentif tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

Setiap tenaga kesehatan yang bertugas akan mendapatkan nominal insentif bervariatif. Semua bergantung tingkat tugas yang dikerjakan. Selain itu, menyesuaikan tingkatan pekerjaan dan status pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS.

Untuk tenaga dokter yang utama paling tinggi bisa mendapatkan Rp 630 ribu per hari. Sedangkan untuk perawat dan tenaga kesehatan lain bisa mendapat insentif di kisaran Rp 300-400 ribu per hari.

“Untuk petugas lain ada Rp75 ribu per hari non-PNS. Tapi perawat ada di Rp300 ribu-Rp 400 ribu per harinya. Secara teknis penyaluran insentif lewat rumah sakit dan instalasi pelayanan kesehatan yah untuk operasionalnya, diatur Dinkes,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya