Berita

Ilustrasi tugas tenaga medis/Net

Nusantara

Terkendala Mekanisme, Pemprov Jabar Belum Cairkan Insentif Tenaga Medis

RABU, 27 MEI 2020 | 00:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akui belum merealisasikan insentif untuk tenaga kesehatan karena belum membuat standar dan mekanisme penyaluran.

Hal tersebut disampaikan sekretaris daerah sekaligus juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

“Mengenai insentif untuk tenaga kesehatan, jadi di Jabar belum diberikan karena insentif ini nasional juga ada dan kabupaten juga ada, walaupun seorang tenaga kesehatan hanya boleh menerima satu jenis insentif itu aturannya diambil yang lebih besar,” ucap Daud, Selasa (26/5).


“Kalau misalnya dari nasional x rupiah, dari provinsi x rupiah tambah sekian, dari kabupaten x min, itu tentunya orang yang ada di Jabar tentunya berhak menerima yang x plus. Nah ini di nasional atau beberapa kabupaten ada yang belum membuat standar biayanya,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar sudah menganggarkan Rp 17,5 miliar untuk insentif bagi para tenaga kesehatan yang menangani pasien positif Covid-19.

Teknis dan besaran uang insentif tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

Setiap tenaga kesehatan yang bertugas akan mendapatkan nominal insentif bervariatif. Semua bergantung tingkat tugas yang dikerjakan. Selain itu, menyesuaikan tingkatan pekerjaan dan status pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS.

Untuk tenaga dokter yang utama paling tinggi bisa mendapatkan Rp 630 ribu per hari. Sedangkan untuk perawat dan tenaga kesehatan lain bisa mendapat insentif di kisaran Rp 300-400 ribu per hari.

“Untuk petugas lain ada Rp75 ribu per hari non-PNS. Tapi perawat ada di Rp300 ribu-Rp 400 ribu per harinya. Secara teknis penyaluran insentif lewat rumah sakit dan instalasi pelayanan kesehatan yah untuk operasionalnya, diatur Dinkes,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya