Berita

Layanan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta/Net

Nusantara

Penumpang Harus Lewati Tiga Check Point Saat Mendarat Di Bandara Soetta

SELASA, 26 MEI 2020 | 23:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Angkasa Pura II kembali menerapkan mekanisme baru dalam rangka penanganan pencegahan penyebaran virus corona baru atau Covid-19 bagi para penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Hal itu untuk mendukung adanya aturan baru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Peraturan Gubernur 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Mekanisme ini sesuai kesepakatan dengan Pemprov DKI Jakarta dan Gugus Tugas Covid-19, kami kembali terapkan mekanisme baru," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhamad Awaluddin dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (26/5).


"Saat ini setiap penumpang wajib membawa surat izin keluar atau masuk (SKIM) Jakarta atau wilayah Bodetabek," imbuhnya.

Awaluddin mengungkapkan, mekanisme tersebut akan mulai diterapkan pada hari ini, di mana nantinya para penumpang yang berasal dari wilayah Jabodetabek atau yang akan masuk ke wilayah Jabodetabek, akan dipisah proses pemeriksaannya dengan penumpang non Jabodetabek.

"Ada tiga lokasi check point. Di lokasi check point yang pertama maka akan diperiksa kesehatan juga diminta mengisi health alert card. Lalu, di check point 2 akan berbeda penanganannya, di mana disana akan dilakukan klasifikasi mana penumpang Jabodetabek, atau yang non Jabodetabek," ujarnya.

Pada proses klasifikasi itu, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen. Bila penumpang tidak memenuhi dokumen yang di maksud dalam Pergub 47/2020 itu, maka proses penanganannya akan diserahkan ke gugus tugas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

"Kalau dari hasil kesepakatan, bagi penumpang yang tidak bawa dokumen atau tidak memenuhi dokumen, maka akan dilakukan karantina di GOR Cengkareng," jelasnya.

"Tapi, kalau penumpang memenuhi persyaratan maka bisa melanjutkan pemeriksaan ke check point 3. Di sana, kembali dilakukan pemeriksaan, bila lengkap maka bisa melanjutkan perjalanan," ungkapnya.

Ia berharap, bagi masyarakat yang hendak masuk ke wilayah DKI Jakarta dengan transportasi udara untuk melengkapi dokumen sebelum terbang untuk menghindari adanya masalah saat ketibaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya