Berita

Layanan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta/Net

Nusantara

Penumpang Harus Lewati Tiga Check Point Saat Mendarat Di Bandara Soetta

SELASA, 26 MEI 2020 | 23:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Angkasa Pura II kembali menerapkan mekanisme baru dalam rangka penanganan pencegahan penyebaran virus corona baru atau Covid-19 bagi para penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Hal itu untuk mendukung adanya aturan baru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Peraturan Gubernur 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Mekanisme ini sesuai kesepakatan dengan Pemprov DKI Jakarta dan Gugus Tugas Covid-19, kami kembali terapkan mekanisme baru," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhamad Awaluddin dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (26/5).


"Saat ini setiap penumpang wajib membawa surat izin keluar atau masuk (SKIM) Jakarta atau wilayah Bodetabek," imbuhnya.

Awaluddin mengungkapkan, mekanisme tersebut akan mulai diterapkan pada hari ini, di mana nantinya para penumpang yang berasal dari wilayah Jabodetabek atau yang akan masuk ke wilayah Jabodetabek, akan dipisah proses pemeriksaannya dengan penumpang non Jabodetabek.

"Ada tiga lokasi check point. Di lokasi check point yang pertama maka akan diperiksa kesehatan juga diminta mengisi health alert card. Lalu, di check point 2 akan berbeda penanganannya, di mana disana akan dilakukan klasifikasi mana penumpang Jabodetabek, atau yang non Jabodetabek," ujarnya.

Pada proses klasifikasi itu, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen. Bila penumpang tidak memenuhi dokumen yang di maksud dalam Pergub 47/2020 itu, maka proses penanganannya akan diserahkan ke gugus tugas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

"Kalau dari hasil kesepakatan, bagi penumpang yang tidak bawa dokumen atau tidak memenuhi dokumen, maka akan dilakukan karantina di GOR Cengkareng," jelasnya.

"Tapi, kalau penumpang memenuhi persyaratan maka bisa melanjutkan pemeriksaan ke check point 3. Di sana, kembali dilakukan pemeriksaan, bila lengkap maka bisa melanjutkan perjalanan," ungkapnya.

Ia berharap, bagi masyarakat yang hendak masuk ke wilayah DKI Jakarta dengan transportasi udara untuk melengkapi dokumen sebelum terbang untuk menghindari adanya masalah saat ketibaan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya