Berita

Eks Menkes RI, Siti Fadilah Supari/Net

Politik

Pada Situasi Krisis Covid-19, Pemerintah Jangan Sia-siakan Siti Fadilah Supari

SELASA, 26 MEI 2020 | 20:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dikembalikannya Mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu pasca dirujuk ke RSPAD terus menuai kritik.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menyayangkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Azmi, kalau hanya sekadar menghabiskan masa hukum tidak akan banyak manfaatnya.

"Beliau (Siti Fadilah) ini Ilmuwan, kaya pengalaman di birokrasi sebagai Menteri di pemerintahan, secara keilmuwan ada 150 karya ilmiah beliau yang dipublish di jurnal nasional maupun internasional, ia juga Dokter ahli jantung pembuluh darah, ini kan aset yang dapat dimanfaatkan pemerintah," demikian kata Azmi.


Selain itu, Azmi mengatakan sikap pemerintahan Jokowi kurang bijak. Apalagi, indikasi bahwa Siti fadilah tersangkut kasus hukum karena berbenturan dengan kekuasaan sangatlah kuat.

"Kejadian tersandung masalah hukum pada dirinya sekaligus menunjukkan orang idealis dan mumpuni tidak cukup punya tempat di negeri ini, karena ada kalanya terbentur dengan kepentingan kekuasaan bila frekwensinya tidak sama. Bisa jadi beliau korban atau dikorbankan atas nama sebuah kepentingan," demikian kata Azmi.

Atas dasar pengalamannya menanggulangi wabah Flu Burung, Ia meminta pemerintah tidak menyia-nyiakan pengalaman dan kepakaran Siti Fadilah Supari, utamanya di masa krisis Covid-19 seperti saat ini.

"Beliau ( Siti fadilah) jangan disia-siakan pemerintah, semestinya dirangkul sebagai bagian dari team guna membantu memberikan ide ide, pengalaman, gagasan untuk menghadapi situasi  Covid-19 saat ini. Sangat disayangkan, gak ada manfaatnya bila cuma sekadar dijebloskan kembali ke penjara," demikian kata Azmi. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya