Berita

Limbah cair batubara cemari lingkungan dan kebun karet warga Desa Gedung Agung/Net

Nusantara

Warga Gedung Agung Keluhkan Limbah Cair Batubara Cemari Lingkungan Dan Kebun Karet

SELASA, 26 MEI 2020 | 18:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Warga Desa Gedung Agung, Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan mengeluhkan limbah cair milik PT Servo Buana Resource (SBR) yang keluar dari stokpile batubara mencemari lingkungan dan kebun karet.

Salah satu warga bermana Walius Putrawan mengatakan, pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah cair batubara itu telah berlangsung lama.

Bahkan, kata Walius, dirinya bersama masyarakat lain telah melaporkan pencemaran lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat.


DLH lahat, kata Walius telah melakukan verifikasi pencemaran dengan mengecek langsung tapi tidak ada tindak lanjut dari pihak PT SBR.

“Saya mendatangi DLH Lahat, untuk meminta klarifikasi mengenai hasil verifikasi dari DLH, yang belum ada satupun perintah tersebut dilaksanakan oleh PT. Servo Buana Resources,” kata Walius dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5).

Walius mengeluhkan, sudah setahun ini sejak hasil verifikasi tersebut ditanda tangani pihak perusahaan dan DLH, belum ada ketegasan dari dinas terkait dalam penyelesaian sengketa lingkungan.

“Kami berharapkan agar Pemkab Lahat dan instansi terkait serius dalam melakukan penegakan lingkungan, karena sudah banyak masyarakat mengeluh dengan pencemaran lingkungan oleh perusahaan yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Untuk itu, Walius meminta agar PT SBR membuat outlet kolam pengendap lumpur secara permanen dan memenuhi standar teknis.

Di samping itu juga agar limbah tak mencemari lingkungan dan lahan warga, PT SBR harus membuat tanggul dan drainase secara permanen agar rembesan air kolam tidak masuk ke kebun warga.

Berikutnya membuat dinding seng pembatas dengan kebun warga dan atau aktifitas masyarakat untuk meminimalisir tebaran debu.

“Terakhir, kami meminta PT Servo Buana Resources  untuk melakukan dan melaksanakan pemantauan air limbah di kolam pengendap lumpur,” demikian Walius.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya