Berita

Limbah cair batubara cemari lingkungan dan kebun karet warga Desa Gedung Agung/Net

Nusantara

Warga Gedung Agung Keluhkan Limbah Cair Batubara Cemari Lingkungan Dan Kebun Karet

SELASA, 26 MEI 2020 | 18:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Warga Desa Gedung Agung, Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan mengeluhkan limbah cair milik PT Servo Buana Resource (SBR) yang keluar dari stokpile batubara mencemari lingkungan dan kebun karet.

Salah satu warga bermana Walius Putrawan mengatakan, pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah cair batubara itu telah berlangsung lama.

Bahkan, kata Walius, dirinya bersama masyarakat lain telah melaporkan pencemaran lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat.


DLH lahat, kata Walius telah melakukan verifikasi pencemaran dengan mengecek langsung tapi tidak ada tindak lanjut dari pihak PT SBR.

“Saya mendatangi DLH Lahat, untuk meminta klarifikasi mengenai hasil verifikasi dari DLH, yang belum ada satupun perintah tersebut dilaksanakan oleh PT. Servo Buana Resources,” kata Walius dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5).

Walius mengeluhkan, sudah setahun ini sejak hasil verifikasi tersebut ditanda tangani pihak perusahaan dan DLH, belum ada ketegasan dari dinas terkait dalam penyelesaian sengketa lingkungan.

“Kami berharapkan agar Pemkab Lahat dan instansi terkait serius dalam melakukan penegakan lingkungan, karena sudah banyak masyarakat mengeluh dengan pencemaran lingkungan oleh perusahaan yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Untuk itu, Walius meminta agar PT SBR membuat outlet kolam pengendap lumpur secara permanen dan memenuhi standar teknis.

Di samping itu juga agar limbah tak mencemari lingkungan dan lahan warga, PT SBR harus membuat tanggul dan drainase secara permanen agar rembesan air kolam tidak masuk ke kebun warga.

Berikutnya membuat dinding seng pembatas dengan kebun warga dan atau aktifitas masyarakat untuk meminimalisir tebaran debu.

“Terakhir, kami meminta PT Servo Buana Resources  untuk melakukan dan melaksanakan pemantauan air limbah di kolam pengendap lumpur,” demikian Walius.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya