Berita

Ilustrasi KPK/RMOL

Politik

Kasus OTT Di Kemendikbud, Muhtar Said: KPK Jangan Seolah-olah Jadi Alat Politik

SENIN, 25 MEI 2020 | 22:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis lalu (21/5) sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud).

Salah satu pihak yang diamankan oleh KPK adalah Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin.

Deputi Penindakan Brigjen Karyoto mengatakan penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang senilai 1.200 dolar AS (Rp 17,6 juta) dan Rp 27.5 juta. Bukti uang itu diperoleh dari Kepala Kebegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dwi Achmad Noor.


Ternyata setelah disidik, karena belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara, KPK kemudian menyerahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya kemudian melakukan gelar perkara dan hasilnya sebanyak tujuh orang dinyatakan wajib lapor. Penyidik bakal kembali melakukan gelar perkara usai libur lebaran.

Merespons hal itu, peneliti Pusat Kajian dan Pendidikan Anti Korupsi (Pusdak) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said mengatakan, terkait OTT terbaru KPK harus benar-benar hati-hati dalam melakukan penegakan anti korupsi.

Kata Said, jangan sampai KPK di mata publik terkesan seolah-olah menjadi alat politik kelompok tertentu.

"Katanya KPK sekarang akan lebih hati-hati sebelum ada unsur terpenuhi nggak akan diproses dulu. Harusnya dibuktikan, ini kan nama baik Rektor (Komarudin) bisa jadi jelek, kalau mau tangkap ya tangkap sekalian, selesaikan, makanya proses hukum harus dituntaskan, kasihan Rektor kan kalau begini," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/5).

Ia mewanti-wanti KPK harus menjaga fungsinya sebagai lembaga penegakan hukum. Publik, tambah Said harus diyakinkan bahwa lembaga antirasuah tidak dimanfaatkan untuk menjerumuskan orang.

"Asas hukum itu praduga tak bersalah, kalau begini ya jangan sampai seolah-olah jadi alat politik, jangan sampai jadi alat untuk menjerumuskan orang, pimpinan KPK jangan sampai lupa dengan sumpah dan janjinya," demikian kata Muhtar Said.

Alumni Universitas Diponegoro ini menyontohkan, KPK yang telah menetapkan tersangka terhadap RJ Lino sejak beberapa tahun lalu. Faktanya, sampai saat ini berkas RJ Lino belum dilimpahkan ke pengadilan. 

Menurut Said, KPK harus memastikan kasus salah tangkap yang terjadi di lingkungan Kemendikbud tidak berulang.

"Kasus RJ Lino tersangka melulu gak diproses-proses itu hak asasi manusia, lembaga penegak itu sekali ketangkap nggak bisa keluar, keluarnya ya karena pengadilan, lembaga negara kok prank (gurauan) ini nggak boleh, kalau terulang lagi potensi melanggar sumpah," pungkas Direktur Said Law Office ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya