Berita

Ilustrasi KPK/RMOL

Politik

Kasus OTT Di Kemendikbud, Muhtar Said: KPK Jangan Seolah-olah Jadi Alat Politik

SENIN, 25 MEI 2020 | 22:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis lalu (21/5) sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud).

Salah satu pihak yang diamankan oleh KPK adalah Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin.

Deputi Penindakan Brigjen Karyoto mengatakan penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang senilai 1.200 dolar AS (Rp 17,6 juta) dan Rp 27.5 juta. Bukti uang itu diperoleh dari Kepala Kebegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dwi Achmad Noor.


Ternyata setelah disidik, karena belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara, KPK kemudian menyerahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya kemudian melakukan gelar perkara dan hasilnya sebanyak tujuh orang dinyatakan wajib lapor. Penyidik bakal kembali melakukan gelar perkara usai libur lebaran.

Merespons hal itu, peneliti Pusat Kajian dan Pendidikan Anti Korupsi (Pusdak) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said mengatakan, terkait OTT terbaru KPK harus benar-benar hati-hati dalam melakukan penegakan anti korupsi.

Kata Said, jangan sampai KPK di mata publik terkesan seolah-olah menjadi alat politik kelompok tertentu.

"Katanya KPK sekarang akan lebih hati-hati sebelum ada unsur terpenuhi nggak akan diproses dulu. Harusnya dibuktikan, ini kan nama baik Rektor (Komarudin) bisa jadi jelek, kalau mau tangkap ya tangkap sekalian, selesaikan, makanya proses hukum harus dituntaskan, kasihan Rektor kan kalau begini," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/5).

Ia mewanti-wanti KPK harus menjaga fungsinya sebagai lembaga penegakan hukum. Publik, tambah Said harus diyakinkan bahwa lembaga antirasuah tidak dimanfaatkan untuk menjerumuskan orang.

"Asas hukum itu praduga tak bersalah, kalau begini ya jangan sampai seolah-olah jadi alat politik, jangan sampai jadi alat untuk menjerumuskan orang, pimpinan KPK jangan sampai lupa dengan sumpah dan janjinya," demikian kata Muhtar Said.

Alumni Universitas Diponegoro ini menyontohkan, KPK yang telah menetapkan tersangka terhadap RJ Lino sejak beberapa tahun lalu. Faktanya, sampai saat ini berkas RJ Lino belum dilimpahkan ke pengadilan. 

Menurut Said, KPK harus memastikan kasus salah tangkap yang terjadi di lingkungan Kemendikbud tidak berulang.

"Kasus RJ Lino tersangka melulu gak diproses-proses itu hak asasi manusia, lembaga penegak itu sekali ketangkap nggak bisa keluar, keluarnya ya karena pengadilan, lembaga negara kok prank (gurauan) ini nggak boleh, kalau terulang lagi potensi melanggar sumpah," pungkas Direktur Said Law Office ini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya