Berita

Gubernur DKI jakarta, Anies Baswedan saat di BNPB/Repro

Nusantara

Imbau Pemudik Tak Kembali ke Jakarta: Kita Tidak Ingin Kerja Keras Batal Karena Muncul Gelombang Baru Covid-19

SENIN, 25 MEI 2020 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masyarakat perantau yang melakukan mudik lebaran ke kampung halamannya diimbau Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan agar tidak kembali dulu ke Ibu Kota.

Anies Baswedan mengaku khawatir akan muncul gelombang kedua penularan dan penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

“Bila (pemudik) memaksakan harus kembali pemeriksaan akan ketat. Jakarta ada 10 juta penduduk, dan Jabodetabek 25 juta. Kami tidak ingin kerja keras kita batal. Karena muncul gelombang baru. Jangan memaksankan berangkat,” ujar Anies Baswedan dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (25/5).


Untuk mengantisipasi hal tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 47/2020 tentang surat izin keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta.

Untuk mendapatkan SIKM tersebut, DKI Jakarta mengacu kepada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengenai pembatasan perjalanan orang.

Di mana dalam aturan tersebut mengatur mengenai syarat orang-orang yang diperbolehkan menggunakan transportasi dan melakukan altibitas di luar rumah. Salah satu syarat-syarat tersebut diantaranya, Surat Keterangan Telah Mengikuti rapid test dalam jangka waktu kadaluwarsa 3 hari, atau PCR test untuk jangka waktu 7 hari.

Oleh karena itu, Anies Baswedan meminta mayarakat yang mempunyai rencana kembali ke Jakarta agar mengurung niatnya terlebih dahulu. Jika masih nekat, maka orang tersebut terpaksa diminta kembali ke daerah asalnya.

“Persyaratan ini harus dipenuhi, ada di corona.jakarta.go.id. Jadi intinya adalah bila berencana ke Jakarta dan tidak memiliki (SIKM), maka tunda dulu. Bila Anda memaksakan, harus kembali,” Anies Baswedan berharap.

“Kami harap seluruh masyaraklat mengikuti ketentuan ini. Insya Allah Jakarta kembali ke suasana baru dengan protokol-protokol baru,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya