Berita

Nasib rumah isolasi khusus pasien Covid-19 di Pangandaran menjadi terlunta-lunta usai dibubarkan paksa oleh oknum anggota DPRD/Istimewa

Nusantara

Tanpa Alasan Jelas, Sebuah Rumah Isolasi Covid-19 Dibubarkan Anggota DPRD Secara Arogan

SENIN, 25 MEI 2020 | 15:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak ada angin tak ada hujan, sebuah rumah isolasi khusus pasien Covid-19 di Kabupaten Pangandaran dibubarkan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Akibat tindakan tersebut, masyarakat pun kini bertanya-tanya maksud dari ulah sang legislator.

Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui jelas alasan anggota (DPRD) Kabupaten Pangandaran itu membubarkan tempat isolasi khusus Covid-19 yang berad di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak.

Kegaduhan pun terjadi, masyarakat mulai resah dan bertanya-tanya alasan pembubaran tempat isolasi khusus yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD secara sepihak.


Menurut Kepala Desa Kertaharja, Masluh, sebelum insiden pembubaran sepihak tersebut ada pemudik dari Jakarta yang meminta untuk melakukan isolasi secara mandiri. Namun, permintaan ini ditolak oleh pemerintah desa.

“Ada beberapa orang pemudik dari Jakarta, mereka datang sekitar seminggu yang lalu. Nah salah seorang dari mereka bersikukuh untuk melakukan isolasi mandiri,” ungkap Masluh, Senin (25/5), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Setelah dilakukan perundingan dengan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Desa, kata Masluh, diputuskan pemudik tersebut tetap melakukan isolasi khusus di tempat yang sudah disediakan, supaya tidak timbul kecemburuan dari yang lain.

“Hasil keputusan kami sudah bulat. Lah kok tiba-tiba salah seorang anggota Dewan datang ke tempat isolasi dan membubarkannya secara arogan pas malam takbiran. Ya hasilnya sampai hari ini isolasi masih terlunta-lunta,” pungkasnya.

Hingga saat ini, anggota Dewan bersangkutan, belum bisa diajak bicara karena sedang melayat rekannya yang meninggal dunia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya