Berita

Tangkapan layar video klip Anti Mudik yang dirilis KemenPUPR berkolaborasi dengan musisi Raben/RMOL

Politik

Gandeng Musisi Hip Hop, KemenPUPR Rilis Lagu 'Anti Mudik'

MINGGU, 24 MEI 2020 | 23:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Apresiasi diberikan setinggi-tingginya kepada masyarakat yang mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak mudik demi meminimalisir penyebaran Covid-19.

Apresiasi tersebut diwujudkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satker Pengembangan Perumahan (Satkerbangrum) dengan menggandeng para musisi Tanah Air “RABEN”menciptakan lagu berjudul ‘Anti Mudik’.

Lagu yang berdurasi 2,57 menit ini diunggah di akun YouTube Satuan Kerja Pengembangan Perumahan pada Sabtu 23 Mei 2020. Lagu tersebut menjadi pengingat masyarakat lainnya untuk tidak mudik dan berlebaran di kampung halaman masing-masing agar pandemik segera berakhir.


“Baca situasi kita harus pintar, lawan Covid-19 jangan sampai menyebar!” demikian penggalan lirik lagu bergenre hip-hop tersebut.

Dalam lagu ini, masyarakat Indonesia diminta berpikir cerdas agar tidak mudik demi megakhiri pandemik Covid-19. Bila masyarakat nekat melanggar peraturan pemerintah, virus ini akan lebih banyak menyebar dan memungkinkan anggota keluarja terjangkit virus yang berasal dari Wuhan, China ini.

“Mungkin tak biasannya hari raya tak bersama, semua punya cerita ingat rumah ingat mama, ingat juga virusnya semua dalam bahaya. Nanti sudah kena malah jadi tak berdaya” bunyi lanjutan lirik lagu tersebut.

Lagu ini juga mengandung pesan agar masyarakat Indonesia tidak egois melakukan mudik. Meskipun tidak mudik, masyarakat Indonesia juga bisa tetap bersilaturahmi virtual.

Lagu tersebut dinyanykan oleh Raben Penyami yang merupakan seorang kreator dan rapper kelahiran Jakarta, 22 Juni 1987. Pria yang mengawali karier bersama Saykoji ini tumbuh dan besar di Jakarta. Bahkan kecintaan pada kotamembuat dia menciptakan lagu rap berjudul 'Jakarta' yang menceritakan tentang segala keunikan seputar kehidupan di kota Jakarta.

Dalam kariernya, Raben juga sempat tergabung dan aktif bersama grup hip-hop Rafi & The Beat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya