Berita

Tangkapan layar video klip Anti Mudik yang dirilis KemenPUPR berkolaborasi dengan musisi Raben/RMOL

Politik

Gandeng Musisi Hip Hop, KemenPUPR Rilis Lagu 'Anti Mudik'

MINGGU, 24 MEI 2020 | 23:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Apresiasi diberikan setinggi-tingginya kepada masyarakat yang mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak mudik demi meminimalisir penyebaran Covid-19.

Apresiasi tersebut diwujudkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satker Pengembangan Perumahan (Satkerbangrum) dengan menggandeng para musisi Tanah Air “RABEN”menciptakan lagu berjudul ‘Anti Mudik’.

Lagu yang berdurasi 2,57 menit ini diunggah di akun YouTube Satuan Kerja Pengembangan Perumahan pada Sabtu 23 Mei 2020. Lagu tersebut menjadi pengingat masyarakat lainnya untuk tidak mudik dan berlebaran di kampung halaman masing-masing agar pandemik segera berakhir.

“Baca situasi kita harus pintar, lawan Covid-19 jangan sampai menyebar!” demikian penggalan lirik lagu bergenre hip-hop tersebut.

Dalam lagu ini, masyarakat Indonesia diminta berpikir cerdas agar tidak mudik demi megakhiri pandemik Covid-19. Bila masyarakat nekat melanggar peraturan pemerintah, virus ini akan lebih banyak menyebar dan memungkinkan anggota keluarja terjangkit virus yang berasal dari Wuhan, China ini.

“Mungkin tak biasannya hari raya tak bersama, semua punya cerita ingat rumah ingat mama, ingat juga virusnya semua dalam bahaya. Nanti sudah kena malah jadi tak berdaya” bunyi lanjutan lirik lagu tersebut.

Lagu ini juga mengandung pesan agar masyarakat Indonesia tidak egois melakukan mudik. Meskipun tidak mudik, masyarakat Indonesia juga bisa tetap bersilaturahmi virtual.

Lagu tersebut dinyanykan oleh Raben Penyami yang merupakan seorang kreator dan rapper kelahiran Jakarta, 22 Juni 1987. Pria yang mengawali karier bersama Saykoji ini tumbuh dan besar di Jakarta. Bahkan kecintaan pada kotamembuat dia menciptakan lagu rap berjudul 'Jakarta' yang menceritakan tentang segala keunikan seputar kehidupan di kota Jakarta.

Dalam kariernya, Raben juga sempat tergabung dan aktif bersama grup hip-hop Rafi & The Beat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya