Berita

Polri merilis pengungkapan penangkapan bandar kakap narkoba dengan barang bukti 821 kg Sabu/RMOL

Presisi

Ungkap 821 Kilogram Sabu, Polri Selamatkan Jutaan Rakyat Indonesia

SABTU, 23 MEI 2020 | 16:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Polri mengagalkan peredaran 821 kilogram narkoba jenis sabu dari jaringan internasional di Serang, Banten, Sabtu (23/5).

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Neta tak bisa membayangkan jika ratusan kilogram barang haram perusak anak bangsa itu berhasil edar dan sampai ke tangan masyarakat.


"Dari pengungkapan kasus ini Polri berhasil menyelamatkan jutaan masyarakat," ujar Neta saat dihubungi, Sabtu (23/5).

Neta berpandangan, pengungkapan 821 kilogram sabu dari jaringan Timur Tengah ini, adalah gambaran betapa masih maraknya pasaran gelap narkoba di tengah pademik Covid-19. Mungkin kata Neta, masyarakat jenuh dan stres lantaran diminta untuk di rumah saja.

“Dalam kondisi seperti ini tentunya ada pihak pihak yang mencari pelarian dan menjadikan narkoba sebagai solusi,” ujar Neta.

Untuk itu, Neta berharap Polri perlu melakukan pagar betis bersama stakeholder lain seperti BNN dan Bea Cukai. Dengan demikian para bandar narkoba tidak leluasa bermanuver dan menebar barang haramnya di masyarakat.

Meski begitu, Neta mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang mampu menangkap bandar kelas kakap dengan tangkapan besar.

Pasalnya, situasi pandemik Covid-19 saat ini ruang gerak polisi terbatas, bagaimana pun aparatur Kepolisian harus menjaga dirinya agar tidak tertular Covid-19.

“Namun dengan segala keterbatasan itu Bareskrim tetap mampu menciduk narkoba kelas kakap. Inilah yang patut diapresiasi," tambah Neta.

Sebelumnya, saat rilis pengungkapan 821 kg sabu, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jajarannya juga mengamankan dua orang bandar yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yaitu BA asal Pakistan dan AS dari Yaman.

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang memakan waktu hampir 4 bulan lamanya hingga akhirnya berhasil mengungkap 821 kilogram sabu dari sebuah Ruko di Jalan Takari, Tatakan, Kota Serang, Banten.

Listyo menambahkan, bahwa tersangka mencoba menyamarkan dengan mencampurkan sabu-sabu tersebut dengan buah asam Kuranji. Dan mereka masuk ke Banten sekitar dua Minggu lalu melalui salah satu wilayah pantai yang ada di daerah Banten.

Terhadap para tersangka diancam dengan Pasal 132 subsider Pasal 114 dan Pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya